logo Kompas.id
EkonomiZonasi 111 Pulau Kecil Terluar...
Iklan

Zonasi 111 Pulau Kecil Terluar Disiapkan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menetapkan pulau-pulau kecil dan terluar di Indonesia dari semula berjumlah 92 pulau menjadi 111. Penambahan jumlah pulau kecil dan terluar ini akan diikuti penyusunan rencana zonasi pemanfaatan dan pengelolaannya. Hal itu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar, tanggal 2 Maret 2017.Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/3), mengemukakan, penetapan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana zonasi masing-masing pulau terluar pada tahun ini. Rencana zonasi pulau kecil dan terluar akan menjadi dasar bagi pemanfaatan pulau-pulau tersebut."Kami fokus menyelesaikan penyusunan rencana zonasi (pulau kecil dan terluar) tahun ini sebagai tindak lanjut perpres," katanya.Adapun 19 pulau terluar yang ditambahkan itu adalah Pulau Berakit, Malang Berdaun, dan Bintan (Kepulauan Riau); Karang Unarang (Kalimantan Utara); Kabaruan (Sulawesi Utara); serta Habe, Puriri, dan Komolom (Papua). Selain itu, Pulau Pagai Utara (Sumatera Barat); Rangsang, Rupat, dan Bengkalis (Riau); Nusa Penida (Bali); Weh (Aceh); Nuhu Yut (Maluku); Sabu (Nusa Tenggara Timur); Batukolotok (Jawa Barat); serta Gulahakolak dan Karang Pabayang (Banten). Menurut Brahmantya, pemanfaatan dan pengelolaan pulau-pulau kecil dan terluar akan disesuaikan dengan karakter dan kondisi pulau. Beberapa pulau kecil dan terluar itu diketahui ada yang dihuni, tetapi ada juga yang tidak memiliki penduduk. Terkait pemanfaatan pulau-pulau kecil dan terluar, pihaknya menyiapkan program sentra kelautan dan perikanan terpadu di 20 pulau kecil terluar. Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengemukakan, rencana zonasi diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil dan terluar.Agar bisa menarik investasi swasta, lanjut Yugi, pemerintah diharapkan menyiapkan pembangkit listrik, air bersih, dan gudang pendingin. Pembangkit listrik bisa bersumber dari energi terbarukan, seperti tenaga surya dan mikrohidro. (LKT)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000