Jembatan Timbang Akan Dilelang
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak sembilan jembatan timbang yang menjadi proyek percontohan akan dilelang bulan ini supaya swasta bisa ikut masuk ke dalam pengelolaan. Diharapkan, jembatan timbang tersebut dapat mengawasi kendaraan bermuatan barang."Ada sembilan lokasi jembatan timbang yang akan dilelang, baik itu untuk operasional jembatan timbangnya, peralatannya, sistem, dan lain-lain," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar, Senin (13/3), di Jakarta. Dari total 141 jembatan timbang di Indonesia yang akan diambil alih Kementerian Perhubungan, 25 jembatan timbang telah diserahkan dengan sembilan di antaranya dijadikan proyek percontohan (Kompas, 6/3). Kesembilan jembatan timbang yang akan menjadi proyek percontohan itu adalah empat di Jawa (Losarang, Widang, Wanareja, Widodaren), tiga di Sumatera (Senawar Jaya, Sarolangun, Semadam), serta dua di Sulawesi (Bitung dan Macopa).Pudji mengatakan, untuk meningkatkan fungsi jembatan timbang pihaknya bekerja sama dengan sejumlah lembaga antara lain Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam bentuk, misalnya, penempatan anggota Polri di lokasi jembatan timbang atau penerapan teknologi yang telah dikembangkan Kementerian PUPR untuk pengawasan angkutan bermuatan. "Proyek percontohan tadi akan dilelang untuk menentukan pihak swasta yang akan ikut mengoperasikan (jembatan timbang). Kami akan lelang bulan ini karena ini, kan, untuk pengawasan sehingga jalan dapat terpelihara dengan baik. Pelanggarannya berupa kelebihan muatan," ujar Pudji.Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, pihaknya mendukung dioperasikannya jembatan timbang untuk mengurangi tingkat kerusakan jalan. "Bentuk dukungan yang kami tawarkan adalah dengan teknologi. Lalu, juga kajian yang sudah kami lakukan selama ini," kata Arie. Menurut Arie, idealnya penimbangan kendaraan dilakukan sedini mungkin atau sebelum kendaraan memasuki jalan raya, misalnya dilakukan di kawasan industri. Adapun teknologi yang dikembangkan Kementerian PUPR untuk mengukur beban kendaraan itu dapat diletakkan di pintu tol. Kendaraan yang diduga membawa muatan berlebih akan diminta untuk diukur secara gratis. "Ini masih dalam rangka nota kesepahaman. Tentu kami lihat efektivitasnya. Kalau masih banyak kendaraan dengan muatan berlebih akan kami lihat lagi," ujar Arie. (NAD)