logo Kompas.id
EkonomiKeterlibatan Negara Diperlukan
Iklan

Keterlibatan Negara Diperlukan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah masih mempertahankan pengiriman dan penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri dengan skema pemerintah ke pemerintah. Skema ini dinilai masih relevan karena melibatkan negara secara langsung, baik terkait keterampilan maupun perlindungan. Skema itu diterapkan Indonesia untuk tujuan penempatan Jepang dan Korea Selatan. Untuk Jepang, tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja di sektor kesehatan, seperti perawat dan perawat orangtua. Di Korea Selatan, TKI bekerja di sektor yang lebih beragam, antara lain manufaktur, maritim, dan pertanian.Khusus Korea Selatan, jumlah TKI selama kurun waktu 2004 hingga 2016 mencapai 63.162 orang. Di luar kedua negara itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, permintaan TKI sektor jasa per tahun rata-rata sebanyak 200.000 orang, yakni di industri pariwisata dan kesehatan."Kualitas TKI di dua bidang industri itu dinilai bagus oleh kalangan global. Permasalahannya hanya seputar bahasa dan sertifikat untuk menunjukkan kualitas kompetensi berstandar internasional," ujar Nusron seusai menghadiri ASEAN-Korea Selatan Migration Network: Second International Experts Meeting, Senin (13/3), di Jakarta, Karena itu, Pemerintah Indonesia fokus dahulu meningkatkan kerja sama dengan Jepang dan Korea Selatan. Untuk Jepang, ada tawaran agar TKI bisa bekerja di sektor konstruksi, manufaktur, dan pariwisata karena Jepang sedang bersiap menyambut Olimpiade 2020. "Dengan Pemerintah Korea Selatan, kami sudah menawarkan peningkatan perlindungan TKI anak buah kapal. Isinya meliputi standar waktu bekerja, asuransi, dan tempat tinggal layak," kata Nusron.Kurang terampil Direktur Pusat Penelitian dan Pelatihan Migrasi di Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Ki-Seon Chung mengatakan, isu utama sekarang adalah tenaga kerja kurang terampil. Isu ini mewarnai hubungan negara ASEAN-Korea Selatan, khususnya di bidang pekerja migran. Mengutip data IOM Pusat Penelitian dan Pelatihan Migrasi, jumlah imigran dari negara ASEAN di Korea Selatan sekarang mencapai 429.737 orang atau sekitar 20,46 persen dari total penduduk asing sebanyak 2,1 juta. Sementara, jumlah warga negara Korea Selatan yang tinggal di 10 negara ASEAN sebanyak 304.074 orang. Data Korea Imigration Service Department of Justice pada akhir 2016 menunjukkan, total pekerja migran sebanyak 597.783 orang. Dari jumlah ini, hanya 48.334 pekerja migran mempunyai keterampilan, seperti penelitian dan kesenian. Sisanya, yaitu 549.449 orang, tidak memiliki keterampilan. Mereka umumnya bukan tenaga profesional, bekerja sebagai pelaut, dan tenaga kerja kunjungan. (MED)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000