Laporan Pajak untuk Izin Penangkapan Ikan
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan, pemerintah telah memberlakukan persyaratan laporan keuangan dalam setiap perpanjangan izin penangkapan ikan. Namun, selama ini, laporan keuangan yang diberikan ke KKP tidak pernah sinkron dengan yang dilaporkan untuk urusan perpajakan. Selama ini, pemerintah juga terkesan jalan sendiri-sendiri.
”Koordinasi akan ditingkatkan. Setiap perpanjangan SIPI (surat izin penangkapan ikan), laporan keuangan harus jelas dengan laporan ke perpajakan. Efektif (berlaku) tahun ini,” kata Susi.
Hal itu dikemukakan Susi dalam dialog Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan sejumlah pelaku usaha perikanan tangkap bertema ”Optimalisasi Peran Sektor Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional” di Jakarta, Selasa (14/3).