logo Kompas.id
EkonomiLaporan Pajak untuk Izin...
Iklan

Laporan Pajak untuk Izin Penangkapan Ikan

Oleh
Lukita Grahadyarini
· 1 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan, pemerintah telah memberlakukan persyaratan laporan keuangan dalam setiap perpanjangan izin penangkapan ikan. Namun, selama ini, laporan keuangan yang diberikan ke KKP tidak pernah sinkron dengan yang dilaporkan untuk urusan perpajakan. Selama ini, pemerintah juga terkesan jalan sendiri-sendiri.

”Koordinasi akan ditingkatkan. Setiap perpanjangan SIPI (surat izin penangkapan ikan), laporan keuangan harus jelas dengan laporan ke perpajakan. Efektif (berlaku) tahun ini,” kata Susi.

Hal itu dikemukakan Susi dalam dialog Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan sejumlah pelaku usaha perikanan tangkap bertema ”Optimalisasi Peran Sektor Perikanan Tangkap dalam Pembangunan Nasional” di Jakarta, Selasa (14/3).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000