logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Dorong Ekonomi...
Iklan

Pemerintah Dorong Ekonomi Berkeadilan

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi berkeadilan dengan penekanan pada pemerataan ekonomi. Karena itu, pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia akan mendukung kebijakan pemerintah tersebut dan memberikan berbagai masukan.Hal itu disampaikan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani seusai pertemuan tertutup pengurus Kadin dengan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Jumat (17/3). "Intinya, pemerintah memaparkan rencana pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkeadilan," kata Rosan. Pertumbuhan ekonomi berkeadilan memiliki penekanan pada pemerataan ekonomi untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di dalam negeri."Beberapa usulan yang telah mengemuka dalam pertemuan, misalnya terkait dengan kesempatan kerja, permodalan, dan insentif," kata Rosan. Misalnya, porsi pembiayaan perbankan untuk usaha kecil dan menengah yang dinilai masih kurang. Karena itu, permodalan untuk usaha kecil dan menengah perlu diperhatikan.Terkait penciptaan kesempatan kerja, lanjut Rosan, Kadin sebenarnya sudah bekerja sama dengan Kadin Jerman untuk melakukan vokasi, yaitu pelatihan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja atau kebutuhan perusahaan. Kerja sama tersebut bisa mendukung pemerintah dalam program pemerataan ekonomi. Vokasi diprioritaskan untuk supermentor sebanyak 80 orang, mentor sebanyak 1.000 orang, dan peserta sebanyak 5.600 orang. "Itu target hingga tahun 2027," kata Rosan.Memberikan insentifRosan menambahkan diharapkan pemerintah dapat memberikan insentif bagi perusahaan yang melakukan program vokasi. "Setiap perusahaan yang ikut (program) vokasi bisa mendapat pengurangan pajak," katanya.Selain itu, menurut Rosan, pemerintah juga merencanakan penerapan pajak progresif bagi lahan-lahan yang tidak produktif. Misalnya, pelaku usaha properti yang memiliki bank tanah, tetapi belum dimanfaatkan untuk membangun perumahan. Jika dalam jangka waktu lima tahun, misalnya lahan tidak dimanfaatkan untuk pembangunan properti, lanjut Rosan, lahan tersebut dapat dikenakan pajak progresif. Rencana kebijakan penerapan pajak progresif bagi lahan yang tak produktif bisa dilakukan juga di berbagai sektor, seperti perkebunan, pertanian, atau pertambangan.Meminta masukanDarmin mengatakan, kebijakan terkait dengan pemerataan ekonomi itu membutuhkan persiapan. Misalnya, program vokasi. "Kita tidak mungkin melakukan sendiri," katanya. Pelaksanaan program vokasi membutuhkan peran pelaku usaha. Menurut Darmin, untuk melaksanakan kebijakan terkait pemerataan ekonomi itu, pemerintah akan meminta masukan dari berbagai pihak. Misalnya, Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN).Sebelumnya dalam wawancara Kompas, Darmin mengemukakan, ada ketimpangan di dalam masyarakat, bahkan di dunia ada kecenderungan memburuk. Tren ini disebabkan dua gelombang besar, yakni teknologi yang berkembang begitu cepat, terutama teknologi komunikasi dan informatika, serta instrumen keuangan yang juga berkembang cepat. Namun, rasio gini selama 1,5 tahun terakhir di Indonesia sudah membaik. Meskipun perbaikan yang terjadi hanya sedikit. Angka kemiskinan dan persentase tingkat pengangguran terbuka sudah tercatat turun. Secara makro, ekonomi bisa dikatakan sudah berkembang dengan kualitas yang relatif baik. Oleh karena itu, untuk mewujudkan pemerataan diperlukan kesempatan yang sama. Selain itu, perlu modal lahan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Lahan, kapasitas SDM, dan kesempatan. Inilah tiga pilar utama kebijakan pemerataan.Menyinggung soal lahan, Darmin memastikan bahwa pemerintah tidak mengincar lahan pengembang yang memang sudah siap pakai. Namun, yang dipersoalkan adalah lahan sudah dibeli 20 tahun lalu dan belum dibangun sampai saat ini. (FER)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000