logo Kompas.id
EkonomiIndonesia Menggugat UE
Iklan

Indonesia Menggugat UE

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia menggugat Uni Eropa melalui Lembaga Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia. Gugatan itu terkait dengan pengenaan bea masuk anti dumping yang menyebabkan ekspor biodiesel turun drastis dalam kurun empat tahun terakhir ini.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Minggu (19/3), mengatakan, nilai ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa pada 2013 sebesar 635 juta dollar AS. Pada 2016, nilai ekspor tersebut anjlok menjadi 9 juta dollar AS. Berdasarkan analisis Kementerian Perdagangan, ada ketidakadilan dan inkonsistensi pengenaan bea masuk anti dumping itu dengan Antidumping Agreement Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Indonesia meyakini Komisi Eropa sebagai otoritas penyelidikan melakukan kesalahan dalam metodologi dan penghitungan nilai dan margin sehingga eksportir biodiesel Indonesia dikenai bea masuk anti dumping yang tinggi."Nilai bea masuknya cukup besar, yaitu 8,8 persen-23,3 persen per ton atau sebesar 76,94 euro-178,85 euro. Hal itu menyebabkan ekspor biodiesel ke Uni Eropa mengalami kelesuan," ujarnya.Tidak akan melunakMenurut Oke, Uni Eropa merupakan pasar yang bagus untuk produk biodiesel. Dengan gugatan itu, pemerintah berharap jumlah margin dumping bisa diturunkan sehingga ekspor biodiesel kembali meningkat.Indonesia melayangkan gugatan yang sama dengan Argentina kepada Uni Eropa. Argentina telah berhasil memenangi kasus seperti itu ketika berada di tingkat Lembaga Banding WTO."Indonesia tidak akan berlaku lunak terhadap upaya-upaya yang dapat merugikan para eksportir dan menghambat akses pasar Indonesia di Uni Eropa. Kami akan menuntaskan gugatan ini," ujarnya.Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kapasitas terpasang industri biodiesel nasional pada tahun ini diperkirakan 11 juta ton. Namun, penyerapan domestik pada tahun ini diperkirakan tidak sampai 30 persen, begitu juga pasar ekspor. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan ekspor biodiesel ke Uni Eropa tahun ini 500.000 ton dari seluruh total ekspor minyak sawit mentah dan turunannya ke Uni Eropa yang sebesar 27 juta ton. Pada tahun sebelumnya, volume ekspor minyak kelapa sawit mentah beserta produk turunnya sebesar 25,7 juta ton.Di dalam negeri, biodiesel digunakan untuk program B20 atau kebijakan pencampuran 20 persen biodiesel ke dalam 1 liter solar. Realisasi penyaluran program B20 pada 2016 sebanyak 2,7 juta kiloliter atau melampaui target yang ditetapkan sebanyak 2,5 juta kiloliter.Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati mengemukakan, Indonesia akan melayangkan gugatan itu pada 29-30 Maret 2017 di WTO, Geneva. Gugatan akan diajukan melalui Lembaga Penyelesaian Sengketa WTO dan juga peradilan Uni Eropa. "Kami berharap dapat memenangi kasus sengketa itu. Targetnya adalah Uni Eropa membatalkan bea masuk anti dumping atau paling tidak menurunkan jumlah bea masuk," ujarnya.Pradnyawati menambahkan, Indonesia dapat belajar dari kasus gugatan serupa Argentina. Peradilan Uni Eropa telah mengabulkan gugatan Argentina dan memerintahkan Komisi Eropa membatalkan penetapan bea masuk anti dumping. Saat ini, Dewan Uni Eropa sedang mengajukan banding ke The European Court of Justice atas keputusan peradilan Uni Eropa itu. (HEN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000