logo Kompas.id
EkonomiDividen Disiapkan untuk Papua
Iklan

Dividen Disiapkan untuk Papua

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengkaji kemungkinan pembagian dividen sebesar 5 persen atas bagian pemerintah dari PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk dikelola masyarakat. Dana kelolaan diarahkan untuk sektor produktif, seperti pengembangan pendidikan, pertanian, dan peternakan. "Kami tata lagi agar dampak kehadiran Freeport bisa dirasakan oleh masyarakat Papua," kata Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (24/3), di Jakarta. Menurut Luhut, pemerintah tidak melupakan rakyat Papua. Sebagian dividen tersebut digunakan untuk pembangunan daerah agar kehadiran Freeport bisa dirasakan masyarakat. "5 persen ini angkanya juga cukup besar, tetapi juga diarahkan uang itu supaya digunakan untuk pendidikan, pertanian, peternakan, dan lainnya," ujar Luhut.Luhut mengemukakan, negosiasi pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (FI) sejauh ini berjalan cukup maju. Pemerintah mendorong negosiasi dengan prinsip kesetaraan dan mengedepankan aspek legal.Menurut Luhut, Pemerintah Indonesia bisa saja menempel pada aturan, yakni menunggu berakhirnya kontrak Freeport di Papua pada 2021 dan lantas mengambil alih usaha tambang tersebut. Namun, pemerintah tetap membuka diri bagi perusahaan untuk perpanjangan kontrak, sepanjang mengikuti ketetapan pemerintah."Kami melakukan renegosiasilah, tetapi jangan mereka dong yang atur. Pemerintah yang atur dengan prinsip kesetaraan," kata Luhut.Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies Budi Santoso mengatakan, manfaat divestasi saham PT FI sebaiknya tak hanya deviden semata. Manfaat lain yang bisa diambil adalah kesempatan mengelola, manajemen, dan penguasaan teknologi. Kondisi Papua yang kompleks, khususnya area tambang Freeport di Timika, bisa menjadi pembelajaran yang baik."Bila kesempatan itu bisa dimanfaatkan, kompetensi sumber daya manusia kita di sektor tambang bisa semakin baik. Jadi, tak melulu soal dividen. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga penting," ujar Budi.Data dari PT FI, sejak 2012 perusahaan tersebut tak lagi membagikan dividen. Terakhir kali deviden yang diberikan kepada Pemerintah Indonesia pada 2011 sebanyak 202 juta dollar AS. Adapun keseluruhan dividen yang diterima Pemerintah Indonesia sejak 1992 sebanyak 1,287 miliar dollar AS. Sampai saat ini, perundingan antara pemerintah dengan PT FI masih berlangsung. Perundingan itu menyangkut status operasi perusahaan dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Perubahan status berdampak pada masalah perpajakan, luas operasi perusahaan, ekspor konsentrat, dan pembangunan smelter.Sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 yang merupakan perubahan keempat PP No 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan status KK, PT FI tidak bisa mengekspor konsentrat tembaga kecuali mengubah status operasi menjadi IUPK. Perubahan itu disertai kewajiban membangun smelter dan mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.Suasana adilSementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Partai Golkar Satya Widya Yudha mengatakan, dengan diperpanjangnya proses negosiasi dari 120 hari menjadi 6 bulan, diharapkan suasana adil dan saling menguntungkan dapat terjadi. "Apa pun juga kontrak akan berakhir di 2021 sedangkan cadangan masih berpotensi dikembangkan lebih dari 2021. Itu menjadi basis bagi pemerintah agar kedaulatan negara tetap dijunjung tinggi. Tidak bisa kontrak melebihi undang-undang," kata Satya. Terkait ketahanan energi, pemerintah sudah memutuskannya untuk menjadi arah kebijakan di sektor minyak dan gas. Karena itu, aturan dibuat untuk mendorong agar industri migas lebih efisien. Salah satunya dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 8/2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. "Sumber daya alam tentu kita manfaatkan maksimal, tetapi harus memenuhi kaidah yang wajar," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dalam acara Economy Challenges Energy Outlook, Jumat, di Jakarta. (LKT/APO/NAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000