Penangkap Benih Didorong ke Budidaya
JAKARTA, KOMPAS Kementerian Kelautan dan Perikanan mengalokasikan anggaran sarana prasarana budidaya sebesar Rp 50 miliar untuk penangkap benih lobster agar beralih ke budidaya ikan. Alih usaha budidaya itu ditaksir menghasilkan pendapatan Rp 2 juta-Rp 3 juta per bulan. Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto di Jakarta, akhir pekan lalu. Benih lobster yang kerap ditangkap dan diselundupkan ke luar negeri banyak terdapat di kawasan perairan Lombok, seperti Teluk Bumbang, Teluk Awang, Teluk Grupuk, dan Srewe. "Lobster merupakan komoditas ekonomis tinggi, tetapi stok di alam cenderung menurun," kata Slamet.Data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat menunjukkan, terdapat sekitar 4.362 bekas nelayan dan pembudidaya berprofesi sebagai penangkap benih lobster, yang tersebar di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur. Sebagian benih lobster diselundupkan ke sejumlah negara, seperti Vietnam, China, Malaysia, Hongkong, Taiwan, dan Singapura. Dari situ, benih lobster dibesarkan hingga ukuran konsumsi. Menurut Slamet, penjualan benih lobster memiliki nilai tambah lebih rendah dibandingkan dengan lobster ukuran konsumsi. Penyelundupan benih merugikan Indonesia karena kehilangan nilai tambah ekonomi. Larangan terhadap ekspor benih lobster mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Aturan itu mensyaratkan penangkapan lobster minimal berukuran panjang karapas lebih dari 8 sentimeter. Selain itu, larangan penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan juga berlaku dalam kondisi bertelur.Eksportir terbesar Data Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) tahun 2009 memperlihatkan Vietnam menjadi eksportir lobster konsumsi terbesar dengan ekspor 1.300 ton, sedangkan Indonesia hanya 330 ton. Padahal, sumber benih disinyalir banyak berasal dari Indonesia. Pihaknya tengah merancang mekanisme pemberian bantuan untuk mengembalikan mata pencarian masyarakat dari penangkap benih lobster agar kembali ke usaha budidaya ikan dan rumput laut sehingga eksploitasi penangkapan benih bisa dicegah. Manajer Program Perikanan Wildlife Conservation Society (WCS) Irfan Yulianto dalam keterangan tertulis menyatakan, upaya pemerintah untuk mengalihkan penangkap benih lobster ke budidaya ikan perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat untuk berbudidaya ikan, pemilihan jenis ikan yang sesuai dengan lokasi setempat, dan skema insentif untuk mendukung keberlanjutan budidaya ikan. (LKT)