logo Kompas.id
EkonomiData Kartu Diminta Lagi
Iklan

Data Kartu Diminta Lagi

Oleh
· 3 menit baca

Jakarta, KompasMenjelang berakhirnya pengampunan pajak pada Jumat (31/3), bank dan lembaga penyelenggara kartu kredit diminta menyiapkan data kartu kredit. Data yang diminta adalah data pokok pemegang kartu dan data transaksi kartu kredit. Sejauh ini penerbit kartu siap memenuhi permintaan tersebut. Kewajiban memberikan data kartu kredit itu sempat diberlakukan pada April 2016. Namun, pada Juli 2016, pelaksanaannya ditunda sampai dengan masa pengampunan pajak berakhir. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama menjelaskan, penundaan kewajiban memberikan data kartu kredit tahun lalu tersebut untuk memberi kesempatan kepada pemilik kartu kredit untuk mengikuti pengampunan pajak. "Namun, aturannya masih berlaku. Seiring pengampunan pajak yang berakhir, aturan kembali berlaku," kata Yoga yang dihubungi di Jakarta, Selasa (28/3). Yoga mengatakan, DJP selalu menjaga data wajib pajak sehingga menjamin keamanan data pemilik kartu kredit. "Kami meminta data kepada pihak lain, berarti sesuai tujuan perpajakan, bukan untuk keperluan lain. Kami akan mencocokkan apakah data pajak sesuai dengan data kartu kredit," katanya. Dalam surat pemberitahuan yang diberikan kepada pihak bank dan lembaga penyelenggara kartu kredit disebutkan, data yang diminta DJP adalah data pokok pemegang kartu kredit dan data transaksi kartu kredit periode Juni 2016-Maret 2017. Mengenai periode data yang dilaporkan itu, Yoga menyatakan, sebelum pelaksanaan pelaporan data kartu kredit ditunda tahun lalu, penerbit kartu kredit sudah melaporkan kepada DJP. Siap memenuhi General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta menyatakan, penerbit kartu kredit di Indonesia siap menyampaikan data yang diminta DJP. "Bulan Mei 2016, penerbit kartu kredit sudah menyampaikan data pemilik dan transaksi kartu kredit untuk tahun 2015," ujar Steve. Data Bank Indonesia pada Februari 2017 menunjukkan, sebanyak 17,528 juta kartu kredit beredar di Indonesia. Transaksi yang terjadi pada Februari 2017 sebanyak 25,427 juta transaksi dengan nilai Rp 22,187 triliun.Secara terpisah, Direktur Konsumer Banking PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sis Apik Wijayanto mengatakan, secara teknis BRI siap memenuhi permintaan data tersebut. "Kami siap menyampaikan sesuai ketentuan," kata Sis Apik. Hingga saat ini, BRI menerbitkan 1,2 juta kartu kredit dengan pertumbuhan rata-rata 27 persen. Adapun nilai transaksinya rata-rata Rp 450 miliar per bulan. Khusus periode Lebaran, Natal, dan Tahun Baru, transaksi meningkat menjadi Rp 650 miliar per bulan.Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas mengatakan, Bank Mandiri akan memberikan data itu. Dalam Undang-Undang Perbankan, data kartu kredit bukan termasuk kerahasiaan bank. Hal ini berbeda dengan simpanan yang masih menjadi data rahasia perbankan. Menurut Rohan, ketentuan Kementerian Keuangan itu tidak akan memengaruhi penggunaan kartu kredit secara signifikan karena kartu kredit memudahkan transaksi harian. (HEN/IDR)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000