logo Kompas.id
EkonomiDana Bendungan Mendesak
Iklan

Dana Bendungan Mendesak

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta penyedia jasa konstruksi atau kontraktor menalangi biaya pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan. Hal itu dilakukan sambil menunggu proses pencairan dana lahan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara."Untuk proyek strategis nasional, anggaran pembebasan tanah ada di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Sekarang proses anggaran sedang dilakukan, sementara pekerjaan konstruksi di lapangan harus segera dilaksanakan. Maka, kami minta bendungan ditalangi persis seperti talangan di proyek jalan tol. Talangan itu untuk proyek pembangunan bendungan yang telah tanda tangan kontrak sampai 2016," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso, akhir pekan lalu, di Jakarta.Hingga saat ini terdapat 30 bendungan yang telah ditandatangani kontrak pembangunannya dan masuk ke tahap konstruksi. Pada 2016 terdapat 8 bendungan baru yang ditandatangani kontrak pembangunannya. Imam mengatakan, dana talangan untuk lahan bendungan tersebut akan digunakan untuk pembangunan bendungan yang telah memasuki tahap kontrak, yakni Bendungan Tapin, Ciawi, Sukamahi, dan Cipanas yang baru ditandatangani kontraknya tahun 2016. Dari alokasi anggaran LMAN sebesar Rp 20 triliun pada 2017, alokasi anggaran untuk lahan bendungan sebesar Rp 2,3 triliun. Namun, anggaran itu diperkirakan baru bisa cair pada Agustus atau September mendatang, sementara para kontraktor di lapangan yang telah siap bekerja belum bisa memulai pembangunan karena lahan yang belum bebas. Karena itu, mekanisme talangan oleh kontraktor dilakukan."Para kontraktor menyatakan sanggup untuk menalangi karena nanti juga akan diganti LMAN. Nanti akan dibuat kesepakatan atau perjanjian antara LMAN dan kontraktor," ujar Imam. Usulan resmiMekanisme dana talangan itu menurut rencana akan mulai disalurkan secepatnya. Secara terpisah, Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, belum ada usulan resmi dari Kementerian PUPR untuk menalangi pembayaran lahan proyek bendungan. "Dari alokasi anggaran LMAN Rp 20 triliun, Rp 2,3 triliun direncanakan untuk pembebasan lahan proyek bendungan. Jumlah itu akan digunakan untuk 24 bendungan," kata Puspasari.Menurut Puspasari, untuk pencairan anggaran LMAN sebesar Rp 20 triliun itu, diperlukan persetujuan atau izin dari Komisi XI DPR. Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan anggaran tersebut dapat cair pada semester I tahun ini atau tidak. Namun, pihaknya tetap optimistis bahwa DPR akan menyetujui alokasi anggaran LMAN untuk pembiayaan tanah infrastruktur yang termasuk dalam proyek strategis nasional (PSN). (NAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000