logo Kompas.id
EkonomiProduk Olahan Mendominasi...
Iklan

Produk Olahan Mendominasi Pasar

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Produk olahan minyak kelapa sawit mentah Indonesia sudah mulai mendominasi pasar terutama pasar ekspor. Industri minyak kelapa sawit mentah tidak hanya mengekspor produk minyak kelapa sawit mentah, tetapi juga produk turunan minyak kelapa sawit. Hal itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono di Jakarta, Kamis (20/4). "Dalam beberapa tahun terakhir, ekspor Indonesia didominasi produk olahan minyak kelapa sawit," kata Joko.Sebagai gambaran, ekspor produk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) tahun 2016 sebanyak 5,31 juta ton, produk olahan CPO (refined) 18,07 juta ton, produk lauric 1,72 juta ton, biodiesel 438.000 ton, dan oleochemical 1,08 juta ton. Total volume ekspor CPO dan produk olahan tahun 2016 sebesar 26,6 juta ton dengan nilai 17,8 miliar dollar AS dan produksi minyak kelapa sawit mentah sekitar 32 juta ton. Di sisi lain, konsumsi minyak kelapa sawit mentah dalam negeri sebanyak 11,3 juta ton, terdiri dari produk untuk bahan makanan sebanyak 7,8 juta ton, industri oleochemical 612.000 ton, dan biodiesel 2,8 juta ton.Menurut Joko, pada 2017, diperkirakan konsumsi domestik meningkat dengan adanya target penyerapan minyak kelapa sawit untuk biodiesel sebanyak 3,5 juta ton sampai 4 juta ton. "Tahun ini, minyak sawit untuk biodiesel mau digenjot lagi," katanya. Kalangan pengusaha minyak kelapa sawit mentah, lanjut Joko, siap memenuhi permintaan minyak kelapa sawit mentah untuk bahan biodiesel. Penyerapan itu tergantung pada PT Pertamina sejauh mana dapat menyerap.Parlemen EropaDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, menurut rencana, anggota Parlemen Eropa akan berkunjung ke Indonesia pada pertengahan Mei 2017. "Mereka mau meninjau lokasi perkebunan kelapa sawit," katanya.Oleh karena itu, menurut Oke, pemerintah, baik Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kemendag, maupun Kementerian Perindustrian akan berkoordinasi memberikan penjelasan kepada Parlemen Eropa tersebut."Kita akan menyampaikan bahwa penilaian mereka tidak benar. Mungkin, mereka mendapat informasi yang salah," kata Oke. Misalnya, terkait isu kerusakan hutan dan lingkungan hidup.Oke menambahkan, resolusi Parlemen Eropa itu tidak bersifat mengikat dan memengaruhi perdagangan produk CPO secara langsung. Namun, resolusi itu membangun persepsi negatif terhadap industri CPO termasuk industri CPO di Indonesia.Menurut Oke, pemerintah bisa saja menerapkan hambatan nontarif terhadap produk-produk impor dari Eropa jika diperlukan. "Bisa saja. Namun, perlu dikaji terlebih dahulu," kata Oke saat ditanya apakah mungkin pemerintah menerapkan hambatan nontarif terhadap komoditas impor dari Eropa. (FER)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000