logo Kompas.id
EkonomiSebanyak 25 Jembatan Timbang...
Iklan

Sebanyak 25 Jembatan Timbang Aktif Lagi

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 25 jembatan timbang yang semula ditutup, kini diaktifkan lagi. Pengaktifan kembali jembatan timbang ini untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan menjaga kualitas jalan nasional. Adapun 25 jembatan timbang yang diaktifkan kembali itu tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. "Tidak boleh lagi jembatan timbang dijadikan sumber pendapatan, baik perseorangan, kelompok, maupun pemerintah daerah. Oleh karena itu, jembatan timbang kini diambil alih pemerintah pusat. Jika ada kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas tidak boleh lewat. Mereka harus kembali pulang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto yang dihubungi dari Jakarta, Jumat (21/4). Pengaktifan kembali jembatan timbang ini diresmikan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Widang, Tuban, Jawa Timur, Jumat pagi. Sebelumnya, di Jakarta, Kamis, Kementerian Perhubungan menandatangani kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kepolisian Negara RI untuk penegakan hukum di jembatan timbang dan terminal bus tipe A.Menurut Pudji, ada tiga manfaat dari pengoperasian jembatan timbang, yakni tidak ada lagi kendaraan bermuatan lebih, lalu lintas lancar, tidak macet, dan minim kecelakaan, serta jalan lebih awet dan tidak cepat rusak. Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, truk dengan muatan berlebih terus-menerus merusak jalan. Padahal, truk-truk semacam ini sudah berkali-kali diperingatkan dan ditilang. Anggota Komisi V DPR, Nusyirwan Soejono, mengatakan, pengaturan muatan truk seharusnya juga menjadi tanggung jawab pemilik barang. "Pemilik barang harus membuat kriteria atau persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha truk. Untuk mengangkut barang, jenis, sumbu, dan kapasitas truk harus sesuai," ujar Nusyirwan. Bendungan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, talangan lahan bendungan hanya diperuntukkan bagi bendungan yang termasuk proyek strategis nasional dan telah ditandatangani kontrak pembangunannya. Saat ini, ada 18 bendungan yang sudah terikat kontrak dan akan ditalangi penyedia jasa konstruksi."Bendungan termasuk proyek strategis nasional yang lahannya dibayar Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Karena (pencairan) di LMAN butuh prosedur, dipakai mekanisme talangan seperti di jalan tol," katanya di Jakarta, kemarin. (ARN/NAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000