logo Kompas.id
EkonomiPemutakhiran Data Mandiri
Iklan

Pemutakhiran Data Mandiri

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan tengah menjajaki model pemutakhiran data penduduk termiskin agar bisa dilakukan setiap tahun. Selama ini, pemutakhiran data dilakukan setiap tiga tahun sekali melalui pendataan dari rumah ke rumah.Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto di Jakarta, Senin (24/4), menyatakan, pemutakhiran data penduduk miskin selama ini dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga tahun sekali. Alasannya, biayanya mahal. Pemutakhiran data terakhir, misalnya, menurut Bambang, membutuhkan biaya lebih kurang Rp 900 miliar. Dana itu antara lain untuk membayar upah 120.000 petugas yang mendata dari rumah ke rumah. Konsekuensinya, pemerintah tidak memiliki data mutakhir dalam rentang waktu tiga tahun. Karena itu, Bambang melanjutkan, TNP2K tengah menjajaki model baru yang memungkinkan pemutakhiran bisa dilakukan setiap tahun. Model baru ini disebut Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (PPFM). "Kalau model lama, petugas yang turun dari rumah ke rumah. Model baru, penduduk yang merasa belum terdaftar, bisa mendaftarkan diri di daerahnya masing-masing," kata Bambang. Penjajakan dilakukan dengan bekerja sama dengan 12 daerah yang telah berinisiatif melakukan pemutakhiran mandiri. Daerah itu meliputi tujuh kabupaten, empat kota, dan satu provinsi. Kabupaten yang dimaksud adalah Banyuwangi, Malinau, Musi Banyuasin, Sleman, Sragen, Belitung Timur, dan Bantaeng. Adapun empat kota tersebut adalah Surabaya, Pasuruan, Tarakan, dan Makassar. Sementara provinsi yang menjadi tempat uji coba adalah DKI Jakarta. Dari target durasi 12 bulan, menurut Bambang, proses uji coba sudah berlangsung enam bulan. Hasil uji coba sedianya akan diserahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Harapannya, model tersebut bisa menjadi model yang diterapkan secara nasional mulai tahun depan. Data 40 persenPemerintah selama ini telah memiliki data 40 persen penduduk termiskin. Basis datanya diperoleh dari BPS. TNP2K selanjutnya mengolah menjadi data detail rumah tangga miskin yang antara lain menampilkan nama dan alamat rumah tangga miskin. Secara terpisah, Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Rahma Iryanti menyatakan, pendaftaran mandiri sangat perlu. Sebab, data yang telah dimiliki pemerintah belum sempurna. "Kesalahan pencacahan biasanya ada. Wajar saja. Di beberapa negara pun demikian. Tidak ada data survei yang sempurna atau tepat 100 persen," kata Rahma. Indonesia, Rahma melanjutkan, termasuk bagus karena tingkat kesalahan datanya hanya sekitar 10-15 persen. Di beberapa negara sampai 20-25 persen. Guna meningkatkan akurasi data, menurut Rahma, pendaftaran mandiri perlu, agar masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan pemerintah dapat mendatangi tempat pendaftaran dengan memperlihatkan jati dirinya. Selanjutnya, petugas akan melalukan verifikasi. Jika benar-benar berhak menerima bantuan pemerintah, pendaftar akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan. Karena itu, pemerintah dalam melaksanakan program untuk masyarakat miskin menetapkan cadangan bantuan sekitar 10 persen. (LAS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000