logo Kompas.id
EkonomiAudit BPK Sebaiknya...
Iklan

Audit BPK Sebaiknya Ditindaklanjuti

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diharapkan menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Freeport Indonesia. Pemerintah juga disarankan untuk tidak menganggap remeh karena akan menjadi contoh perlakuan pemerintah terhadap investor. Menurut Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies Budi Santoso, harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap hasil audit BPK itu. Pihak yang paling bertanggung jawab atas pelanggaran yang ditemukan BPK, tak semata-mata ada di pihak Freeport. Bisa jadi ada pelanggaran oleh oknum pejabat pemerintah."Masalahnya, kenapa pelanggaran itu terjadi? Apakah ada pembiaran dari unsur pemerintah? Jadi, tindak lanjut itu tak hanya ada di sisi Freeport, tetapi pejabat pemerintah yang berwenang pun harus diperiksa," kata Budi, Jumat (28/4), di Jakarta.Budi menambahkan, Freeport bisa jadi berusaha memenuhi syarat dan aturan yang berlaku. Namun, ketika ada temuan pelanggaran di lapangan, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada instansi atau oknum pejabat terkait perizinan operasi Freeport. Dengan demikian, tindak lanjut temuan BPK akan cukup adil.Dalam paparan yang disampaikan Anggota IV BPK, Rizal Djalil, Kamis, BPK menemukan sejumlah pelanggaran operasi oleh PT Freeport Indonesia (PT FI) di Papua. Temuan itu menyebutkan, PT FI menggunakan kawasan hutan lindung seluas 4.535,93 hektar tanpa izin pinjam pakai kawasan dari pemerintah. PT FI belum mengantongi izin lingkungan untuk operasi tambang bawah tanah mereka di lokasi yang dinamai deep mile level zone/DMLZ. Pembuangan tailing (limbah buangan) perusahaan mencemari sungai, hutan, bahkan laut.Rizal menambahkan, temuan lainnya ada kelebihan pembayaran untuk pencairan jaminan reklamasi PT FI sebesar Rp 19,4 miliar. Temuan terakhir BPK menyangkut operasi PT FI di Papua adalah minimnya pengawasan pemerintah terhadap operasi PT FI di Papua, khususnya untuk operasi tambang bawah tanah sehingga sejumlah operasi perusahaan belum sesuai aturan dan kaidah berlaku.Anggota Komisi XI DPR dari Partai Gerindra, Kardaya Warnika, mengatakan, pemerintah sebaiknya tak menganggap remeh masalah Freeport. Respons pemerintah atas temuan BPK itu akan menjadi acuan bagi investor untuk berbisnis di Indonesia. Tindakan pemerintah bakal menentukan sentimen iklim investasi, khususnya sektor tambang. "Persoalan Freeport menyangkut hukum. Ini penting dampaknya bagi investor lain. Seperti apa sikap Pemerintah RI? Positif atau negatif bagi investasi? Ini yang ditunggu," ujar Kardaya.Andreas Eddy Susetyo, anggota Komisi XI dari PDI Perjuangan, menambahkan, pembuangan limbah yang merusak lingkungan dapat dikenai denda. Menurut dia, sebaiknya hal ini turut dibahas dalam negosiasi antara pemerintah dengan Freeport.Menanggapi temuan BPK, Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, setiap operasi pertambangan memiliki risiko terhadap lingkungan. Menurut dia, PT FI sudah melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik dan meminimalkan dampak lingkungan akibat operasi perusahaan. PT FI juga memiliki program pemulihan lingkungan. (APO/cok/har)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000