JAKARTA, KOMPAS — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, semua pihak diminta mengawal transisi peralihan alat tangkap ikan berupa cantrang. Pihak-pihak yang dimaksud mulai dari petinggi, pengusaha, hingga masyarakat.
”Menyadari masih banyak masalah, pelarangan cantrang kami tunda. Akan tetapi, bukan berarti kami biarkan terus begini. Saya berharap 2017 ini (penggunaan cantrang) yang terakhir,” kata Susi, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/5).
Larangan penggunaan cantrang yang semula dijadwalkan berlaku mulai Juli 2017 diundur menjadi akhir tahun 2017.
Susi menambahkan, pemerintah berkomitmen memfasilitasi dan membantu penggantian alat tangkap cantrang dan sejenisnya. Bantuan alat tangkap pengganti diberikan untuk nelayan kapal di bawah 10 gros ton (GT). ”Sementara, untuk nelayan dengan kapal di atas 10 GT, kami fasilitasi,” kata Susi. (LKT)