logo Kompas.id
EkonomiIndef Mengusulkan Badan...
Iklan

Indef Mengusulkan Badan Pengelola

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Institute for Development of Economics and Finance atau Indef mengusulkan pembentukan badan pengelola reforma agraria. Lembaga tersebut dapat berbentuk Otoritas Pengelola Reforma Agraria yang berada langsung di bawah Presiden untuk memudahkan pembuatan regulasi dan koordinasi lintas instansi pemerintah. Demikian antara lain mengemuka dalam diskusi Indef bertema "Ketimpangan Lahan dan Reforma Agraria" yang digelar di Jakarta, Kamis (4/5). Pembicara dalam diskusi tersebut adalah ekonom dan peneliti Indef, yakni Bhima Yudhistira, Imaduddin Abdullah, dan Abra PG Talattov. Selain itu, diskusi juga menghadirkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) dan Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Ahmad Erani Yustika. "Kami melihat keberhasilan reforma agraria selalu berkaitan dengan keberadaan badan khusus pengelola reforma agraria," kata Bhima. Indef menilai keberadaan Badan Pertanahan Nasional tidak cukup karena yang dibutuhkan bukan sekadar bank tanah, tetapi juga pemberdayaan. Struktur di Otoritas Pengelola Reforma Agraria yang diusulkan antara lain pengurus wilayah hingga tingkat kecamatan, direktur operasional, dan direktur pemberdayaan petani reforma agraria. Selain itu juga direktur pengelolaan perkebunan, direktur administrasi lahan, dan direktur agrobisnis. Struktur tersebut dibutuhkan untuk memastikan adanya industrialisasi pertanian ataupun perkebunan sehingga semua hasil reforma agraria bisa terserap pasar.Felda Indef mencontohkan salah satu model kelembagaan, yakni The Federal Land Development Authority (Felda), yang dinilai berhasil mewujudkan reforma agraria di Malaysia. "Felda awalnya dibentuk sebagai bank tanah," kata Abra. Sementara itu, Ahmad Erani Yustika menuturkan, sebanyak 40 persen dari total 74.910 desa adalah desa hutan, berada di kawasan hutan. "Di kawasan hutan itu ada wilayah yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan disebut perhutanan sosial," katanya. (CAS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000