logo Kompas.id
EkonomiPembiayaan Terus Didorong
Iklan

Pembiayaan Terus Didorong

Oleh
· 3 menit baca

BADUNG, KOMPAS — Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong pembiayaan infrastruktur melalui pasar modal. Kedua lembaga itu juga meminta pemerintah daerah mandiri dalam membiayai pembangunan dengan menerbitkan obligasi daerah.Hal itu mengemuka dalam acara Diseminasi Laporan Perekonomian Indonesia 2017 di Kuta, Badung, Bali, Senin (22/5). Hadir sebagai pembicara antara lain Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara, Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, dan Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo.Dody mengatakan, BI, OJK, dan pemerintah telah dan terus membahas alternatif pembiayaan proyek infrastruktur. Pembahasan itu menyangkut lima poin, yaitu pembentukan bank infrastruktur, agensi khusus pendanaan infrastruktur, penjamin proyek infrastruktur, obligasi infrastruktur, dan insentif perpajakan bagi penerbitan pendanaan infrastruktur."Pembahasan utamanya menyangkut kebutuhan modal pembangunan dan siapa yang menjadi penjamin apabila proyek tersebut macet atau gagal. Hingga kini arah utama solusinya adalah pembiayaan melalui pasar modal," katanya.Nurhaida mengemukakan, dari tahun ke tahun nilai perolehan dana di pasar modal melalui saham, obligasi, dan sukuk meningkat. Total perolehan dana melalui tiga produk tersebut pada 2015 sebesar Rp 116,83 triliun dan pada 2016 meningkat menjadi Rp 195,38 triliun. Adapun perolehan dana pada Januari- Mei 2017 sebesar Rp 49,51 triliun. Perolehan dana tersebut akan terus meningkat karena ditopang oleh kenaikan peringkat Indonesia yang layak investasi dan pemanfaatan dana hasil program pengampunan pajak yang saat ini belum masuk ke pasar modal."Selain ketiga produk itu, masih ada produk pasar modal lain, seperti reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), efek beragunan aset (EBA), dan dana investasi real estate (DIRE)," ujarnya.Menurut Nurhaida, kendati nilainya masih kecil, perolehan dananya terus bertumbuh. Per 18 Mei 2017, perolehan dana dari RDPT sebesar RP 16,2 triliun, EBA Rp 5,5 triliun, DIRE Rp 400 miliar, dan EBA dalam bentuk surat partisipasi sebesar Rp 2,7 triliun. "Saat ini kami sedang memproses penerbitan EBA dengan aset utang penagihan listrik PLN senilai Rp 10 triliun," ujar Nurhaida. Mirza menambahkan, pemerintah daerah kini didorong mandiri dalam pembiayaan pembangunan ekonomi daerah. Pemerintah daerah dapat berpartisipasi di pasar modal untuk mendapatkan dana dengan menerbitkan obligasi pemerintah. Namun, sampai saat ini belum ada pemda yang menerbitkannya.Proses rumitMenurut Nurhaida, sampai saat ini belum ada pemda yang menerbitkan obligasi daerah karena prosesnya rumit. Pemda harus izin DPRD, serta mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. BI mencatat, potensi pembiayaan dari obligasi daerah itu sangat besar, yaitu 0,3 persen-0,5 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pembiayaan melalui obligasi itu sangat menguntungkan daerah karena kupon lebih rendah ketimbang bunga kredit. Sejak regulasi obligasi daerah terbit pada 2003, belum ada pemda yang menerbitkan obligasi. Mirza mengemukakan, kini pencarian sumber-sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur nonperbankan terus dilakukan. Pembiayaan pembangunan melalui pasar modal dan badan usaha milik negara (BUMN) telah berjalan baik.Selain bank-bank BUMN, pemerintah juga sudah memfasilitasi pembiayaan infrastruktur, di antaranya melalui PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Indonesia Infrastructure Finance. Lembaga-lembaga itu sudah memberikan kredit untuk membangun jalan tol dan pembangkit tenaga listrik. Dana investasi infrastruktur luar negeri juga bisa masuk melalui obligasi pemerintah ataupun badan usaha pemerintah yang bergerak di sektor infrastruktur. "Pembiayaan infrastruktur sudah jalan. Kini, apa perlu membentuk lembaga pembiayaan infrastruktur dengan lisensi bank. Bagi saya, pembentukan bank infrastruktur antara perlu dan tidak," katanya. (HEN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000