logo Kompas.id
EkonomiTalangan Lahan Perlu Rp 2,3...
Iklan

Talangan Lahan Perlu Rp 2,3 Triliun

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pembebasan lahan bendungan tahun ini memerlukan dana Rp 2,378 triliun. Kini badan usaha atau penyedia jasa konstruksi dapat menalangi pembebasan lahan."Pada 2017 dana yang diperlukan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 2,378 triliun untuk bendungan yang termasuk proyek strategis nasional. Tidak semua proyek pembangunan bendungan memerlukan talangan," kata Kepala Pusat Bendungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ni Made Sumiarsih, Senin (22/5), di Jakarta. Sumiarsih mengatakan, total terdapat 24 bendungan dari 2015 sampai 2017 yang memerlukan talangan untuk pembebasan lahan. Dari jumlah itu, 18 proyek bendungan yang telah ditandatangani kontraknya sehingga telah ada penyedia jasa konstruksinya. Adapun enam bendungan sisanya baru akan ditandatangani kontraknya pada tahun ini. Perlu diketahui, pada 2015 terdapat 13 bendungan yang mulai dibangun. Pada 2016, sembilan bendungan mulai dibangun. Tahun ini, direncanakan sembilan bendungan juga akan ditandatangani kontrak pembangunannya."Kementerian Keuangan telah setuju (talangan disalurkan). Namun, memang perlu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti adanya nota kesepahaman antara pemerintah dengan badan usaha," ujar Sumiarsih.Menurut Sumiarsih, sejauh ini, badan usaha atau penyedia jasa konstruksi setuju menalangi pembebasan lahan bendungan. Pertimbangannya, dengan menalangi, maka konstruksi bendungan dapat segera dilakukan. Peralatan dan tenaga kerja pun dapat dijalankan.Untuk penggantian talangan, lanjut Sumiarsih, direncanakan dilakukan tahun ini juga. Jika memungkinkan, penggantian talangan dapat dilakukan pada awal semester II. Keputusan penggantian talangan tergantung Kementerian Keuangan dan Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) yang menangani pendanaan tanah seluruh proyek strategis nasional. Pencairan dana di BLU LMAN bisa jadi mundur karena memerlukan persetujuan DPR. Secara terpisah, Direkur BLU LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, badan usaha jasa konstruksi yang membangun bendungan telah dapat menyalurkan talangan untuk lahan. "Surat dari Menteri Keuangan (dikirimkan) sejak awal Mei lalu," kata Puspasari.Puspasari mengatakan, BLU LMAN masih menunggu hasil koordinasi antara pemerintah dengan DPR terkait jadwal pembahasan dana LMAN tahun ini. Menurut Puspasari, pembahasan tentang pembebasan lahan bendungan telah beberapa kali dilakukan. Namun, pembahasan itu belum sampai ke detail proyek bendungan yang akan ditalangi oleh badan usaha. (NAD)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000