logo Kompas.id
EkonomiImpor Hindari Pemotongan Sapi ...
Iklan

Impor Hindari Pemotongan Sapi Lokal yang Produktif

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pertanian menargetkan impor daging atau sapi bakalan diharapkan menghindari pengurasan sapi lokal, selain untuk memenuhi kebutuhan yang terus meningkat. Produksi daging dalam negeri diperkirakan 354.770 ton tahun ini, sementara kebutuhan mencapai 604.968 ton sehingga butuh impor.Dalam siaran pers Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Rabu (24/5), pemerintah berharap impor bakalan atau daging memberi kesempatan sapi- sapi milik peternak dapat berkembang biak dengan baik. Sebab, jika suplai tak mencukupi kebutuhan, sapi betina produktif berpotensi dipotong karena peternak tergiur oleh harga daging yang tinggi.Sebelumnya, pelaku usaha peternakan sapi lokal, mulai dari peternak, belantik, pengelola rumah pemotongan hewan, dan pedagang sapi lokal, mengeluhkan turunnya permintaan serta harga jual daging hidup beberapa bulan terakhir. Sejumlah peternak menganggap iklim usaha semakin tidak kondusif karena harga jual sapi terus turun bahkan lebih rendah dibandingkan dengan biaya pokok produksi.Penurunan permintaan dan harga jual dinilai turut dipengaruhi oleh peredaran luas daging beku impor. Tak hanya di ritel modern, daging impor masuk ke pasar-pasar tradisional yang selama ini menjadi pasar daging lokal. Selain di Jabodetabek, sejumlah peternak melaporkan bahwa daging impor beku masuk ke pasar-pasar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Teguh Boediyana menyatakan, situasi saat ini kontraproduktif bagi upaya menggenjot produksi lokal. Jika terus merugi karena harga jual lebih rendah dari biaya produksi, peternak tak termotivasi menjalankan usaha, sementara populasi sapi lokal bakal turun.Peningkatan populasiDirektur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani menyatakan, pemerintah mempercepat peningkatan populasi melalui Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting dengan target 4 juta ekor akseptor dan 3 juta sapi bunting pada 2017. Selain itu, pemerintah juga berupaya memperbaiki manajemen reproduksi sapi dengan pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi, pelayanan inseminasi buatan (IB) dan kawin alam, pemenuhan semen beku, pengendalian pemotongan sapi betina produktif, serta pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat. Menurut Fini, melalui kegiatan IB, akan terjadi penyebaran bibit unggul ternak sapi dengan biaya yang murah, mudah, dan cepat. Dampak susulannya, pendapatan peternak naik karena ada kelahiran pedet. IB menjadi pilihan utama meningkatkan populasi dan mutu genetik sapi. Upaya lain mempercepat peningkatan populasi sapi adalah melalui implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar Ke Dalam Wilayah Negara Republik. Dalam regulasi ini, importir sapi bakalan wajib memasukkan sapi indukan dengan rasio 20 persen bagi pelaku usaha dan 10 persen bagi koperasi peternak dan kelompok peternak. Pemerintah juga mendorong pola pemeliharaan sapi dari perorangan ke kelompok dengan pola perkandangan koloni sehingga memenuhi skala ekonomi. (MKN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000