logo Kompas.id
EkonomiHarga Acuan Kembali Diatur
Iklan

Harga Acuan Kembali Diatur

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan kembali mengeluarkan harga acuan pembelian di tingkat petani dan penjualan di tingkat konsumen untuk sejumlah bahan pangan pokok. Harga tersebut akan menjadi acuan bagi petani dan konsumen selama bulan Ramadhan dan Lebaran.Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Jumat (26/5), di Jakarta, mengatakan, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Regulasi pengganti Permendag No 63/2016 itu mulai berlaku sejak diundangkan pada 16 Mei 2017."Ada sembilan bahan pokok yang diatur harga acuannya. Kesembilan bahan pokok itu adalah beras, jagung, kedelai lokal dan impor, gula, minyak goreng, bawang merah, daging beku dan daging sapi, daging ayam ras, serta telur ayam ras," kata Enggartiasto.Enggartiasto menambahkan, apabila harga di tingkat petani berada di bawah harga acuan pembelian dan harga di tingkat konsumen berada di atas harga penjualan, Menteri Perdagangan akan menugaskan badan usaha milik negara (BUMN). Mereka akan membeli bahan pokok di petani dan menjual bahan pokok kepada konsumen dengan harga sesuai harga acuan. "Kami berharap agar pedagang mematuhi regulasi tersebut. Kami bersama Satgas Pangan terus mengawasi dan menindak pelaku penimbunan bahan pokok," ujar Enggartiasto.Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga rata-rata nasional beras medium Jumat pekan ini Rp 10.595 per kilogram, gula pasir Rp 13.535 per kg, bawang merah Rp 30.235 per kg, daging dan telur ayam ras masing-masing Rp 31.982 per kg dan Rp 23.119 per kg.Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Mansuri mengemukakan, penerapan harga acuan itu perlu diimbangi dengan ketersediaan stok pangan. Selama ini pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, gula, dan daging sapi serta kerbau beku di pasar ritel.Pemberlakuan HET itu belum berdampak ke pasar tradisional karena jenis pasarnya berbeda dengan pasar ritel. Pedagang berharap agar pemerintah terus menggelontorkan stok ke pasar tradisional guna menstabilkan harga pangan. "Harga gula pasir masih tinggi, begitu juga harga bawang putih. Harga beras masih relatif stabil, tetapi tetap di atas harga acuan yang ditentukan pemerintah," ujarnya. Stok cukupKebutuhan pangan untuk masyarakat di Jawa Timur dijamin tercukupi selama bulan Ramadhan dan Lebaran. Satgas Pangan diminta mengawasi seluruh kegiatan distribusi di pelbagai lini untuk mengantisipasi penyimpangan karena bisa mengganggu stabilitas pangan nasional.Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Jatim Soekarwo saat meninjau gudang Perum Bulog Divisi Regional Jatim di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jumat. Hadir juga Kepala Perum Bulog Divre Jatim Usep Karyana, Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Machmud Arifin, Panglima Kodam V Brawijaya Mayor Jenderal Kustanto Widoatmoko, dan Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin. "Stok beras saat ini mencapai 1,03 juta ton. Stok ini cukup untuk kebutuhan selama empat bulan karena konsumsi masyarakat Jatim hanya 297.243 ton," ujar Soekarwo. (HEN/NIK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000