logo Kompas.id
EkonomiIndustri Tunggu Realisasi...
Iklan

Industri Tunggu Realisasi Efisiensi

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi membuat biaya distribusi dan transmisi gas menjadi masuk akal. Sementara itu, kalangan industri masih menunggu realisasi janji pemerintah menurunkan harga gas untuk industri yang hingga kini belum terealisasi seluruhnya."Saya ditugasi Presiden untuk menerapkan efisiensi secara luar biasa. Biaya distribusi dan transmisi gas bumi harus masuk akal," kata Jonan dalam pidatonya saat melantik pejabat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jumat (26/5), di Jakarta. Selain efisiensi sektor gas bumi, Jonan meminta BPH Migas mengawal pelaksanaan bahan bakar minyak (BBM) satu harga di seluruh wilayah Indonesia. Kepada pejabat SKK Migas, ia juga meminta efisiensi diterapkan untuk biaya operasi yang bisa digantikan (cost recovery)."Saya enggak ngerti kenapa saat cost recovery membesar, tetapi produksi minyak turun. Ini macam apa? Saat cost recovery naik, maka produksi harus naik. Biaya operasi harus lebih efisien," kata Jonan. Tak hanya efisiensi di sektor hulu migas, Jonan juga meminta SKK Migas mempermudah proses perizinan atau administrasi yang menjadi wewenang lembaga tersebut. Menurut dia, kecepatan pengurusan administrasi atau perizinan sangat penting bagi kinerja atau operasi perusahaan."Gross split (skema bagi hasil kotor berdasarkan produksi bruto), misalnya. Kalau Pertamina tidak mau ambil (blok migas dengan skema gross split), ya saya berikan kepada yang lain. Masih banyak kok yang antre (untuk mengelola blok migas di Indonesia)," ujar Jonan.Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan skema bagi hasil model gross split untuk pengelolaan wilayah kerja migas yang baru. Skema tersebut menggantikan model bagi hasil konvensional yang menganut cost recovery. Adapun untuk wilayah kerja migas hasil perpanjangan, kontraktor diberi pilihan apakah akan menganut skema gross split atau cost recovery.Sementara itu, Wakil Ketua Komite Industri Hulu dan Petrokimia pada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Achmad Widjaja mengatakan, industri masih menunggu janji pemerintah menurunkan harga gas sebagai dampak efisiensi. Dari tujuh sektor industri yang berhak mendapat penurunan harga, baru tiga sektor yang terealisasi, yaitu pupuk, baja, dan petrokimia. "Industri lainnya belum mendapat penurunan harga gas. Apakah hanya sektor baja, pupuk, dan petrokimia yang mendapat prioritas? Apakah sektor yang lain tidak penting? Kami masih menunggu realisasi," katanya. Menurut Achmad, koordinasi di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian belum berjalan baik untuk merealisasikan penurunan harga gas. Kementerian ini harus bisa memimpin tiga lembaga, yaitu SKK Migas sebagai pemberi alokasi gas, penjual gas-yakni PGN dan Pertamina di bawah Kementerian BUMN- dan industri pengguna (di bawah Kementerian Perindustrian)."Menko harus bisa membereskan persoalan koordinasi tersebut. Untuk industri di Jawa, secara rata-rata, harga gas masih di angka 10 dollar AS per MMBTU," kata Achmad.Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, ada tujuh sektor industri yang berhak mendapat penurunan harga, yaitu pupuk, baja, petrokimia, oleokimia, kaca, keramik, dan sarung tangan karet. Secara rata-rata, harga diturunkan menjadi kurang dari 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU). Penurunan harga berlaku efektif per 1 Januari 2016. (APO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000