logo Kompas.id
EkonomiAudit BPK Belum...
Iklan

Audit BPK Belum Ditindaklanjuti

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Freeport Indonesia, perusahaan tambang asal Amerika Serikat yang beroperasi di Papua. Sejumlah pihak mendesak pemerintah menindaklanjuti hasil audit tersebut. BPK mengumumkan hasil audit yang disebut sebagai pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap PT Freeport Indonesia pada akhir April lalu. Dari hasil audit disebutkan bahwa operasi perusahaan tersebut melanggar sejumlah kaidah yang berlaku, seperti pencemaran lingkungan dan tak mengantongi izin pinjam pakai kawasan. Temuan lainnya, ada kelebihan pembayaran pencairan jaminan reklamasi PT Freeport Indonesia sebesar Rp 19,4 miliar.Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mochtar Husein mengatakan, hasil audit tersebut akan ditindaklanjuti. Namun, pihaknya belum berbicara lebih jauh mengenai audit tersebut dengan BPK. Hasil audit terhadap Freeport juga perlu dibicarakan dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara."Soal audit Freeport, saya belum pernah diajak bicara mengenai hal itu. Tapi, tentunya akan ditindaklanjuti. Harus dikomunikasikan lagi dengan BPK," ucap Mochtar, Senin (29/5), di Jakarta.Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM M Teguh Pamudji menambahkan, pekan depan, akan dimulai lagi perundingan dengan PT Freeport Indonesia. Perundingan tersebut masih berkutat masalah perpajakan dan perpanjangan operasi perusahaan. Pemerintah akan membawa hasil audit BPK tersebut saat berunding dengan Freeport."Pekan depan ada perundingan antara pemerintah dan Freeport. Soal hasil audit, kami diingatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang pencemaran lingkungan yang timbul akibat operasi Freeport agar turut dibahas," ujar Teguh.Maryati Abdullah, Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia, mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti potensi kerugian dari indikasi pelanggaran oleh PT Freeport Indonesia. "Pencemaran lingkungan tidak kalah penting dengan masalah divestasi ataupun perpajakan. Kami mendukung hasil audit BPK tersebut sebaiknya dibawa dalam perundingan dengan Freeport," ujarnya. (APO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000