logo Kompas.id
EkonomiPanitia Seleksi Berpatokan...
Iklan

Panitia Seleksi Berpatokan pada UU

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Komisi XI DPR mewacanakan kocok ulang atas 14 kandidat anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017- 2022. Namun, panitia seleksi bersikukuh dengan undang-undang yang ada. Wacana ini mengemuka pada rapat kerja antara Komisi XI DPR dan Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) di Jakarta, Rabu (31/5). Rapat tertutup tersebut berlangsung sekitar 3,5 jam.Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan. Semua anggota panitia seleksi hadir, kecuali Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang berhalangan karena memimpin rapat koordinasi tentang pembangunan infrastruktur. Mereka yang hadir antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, serta Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM A Tony Prasetiantono.Kepada wartawan seusai rapat, Sri Mulyani menyatakan, muncul pertanyaan dari Komisi XI tentang interpretasi terhadap seleksi anggota DK OJK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Hal ini terutama menyangkut penempatan calon pada jabatan secara spesifik.Sesuai undang-undang, menurut Sri Mulyani, panitia seleksi merekomendasikan 3 kandidat untuk setiap jabatan atau 21 nama kepada presiden. Presiden selanjutnya menyortirnya menjadi 2 kandidat untuk setiap jabatan atau 14 calon ke DPR. "Tentu DPR punya cara membaca undang-undang. Kami akan menyampaikan jawaban tertulis untuk hal ini," kata Sri Mulyani. Khusus untuk calon ketua yang tidak terpilih, Sri Mulyani mengatakan, bisa diikutsertakan sebagai kandidat pada jabatan lainnya. Oleh sebab itu, panitia seleksi memasang kriteria tinggi untuk calon ketua saat melakukan seleksi. "Jadi, jika tidak terpilih, bisa dimasukkan ke kategori yang lain," katanya.Dibahas internalKetua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, menyatakan, pilihan yang akan diambil Komisi XI akan dibahas internal komisi pada waktunya. "Prinsipnya, kami mengikuti apa yang diamanatkan undang- undang," kata Melchias yang tidak hadir dalam rapat dengan panitia seleksi Rabu lalu.Seusai rapat kerja, Jon Erizal dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan, sepanjang kandidat di setiap jabatan memenuhi kriteria, Komisi XI tinggal mencoret salah satu di antaranya. Namun, jika tidak, Komisi XI akan cenderung memilih tujuh terbaik. (LAS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000