logo Kompas.id
EkonomiPemberdayaan Desa Bisa...
Iklan

Pemberdayaan Desa Bisa Mengurangi Ketimpangan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemberdayaan kawasan perdesaan dapat dimulai dari pemberdayaan penduduk di desa. Pemberdayaan itu akan mengurangi ketimpangan dan memberikan penghasilan berkesinambungan bagi petani di desa."Masalahnya adalah ketimpangan sehingga harus diberi perhatian khusus karena masyarakat di perdesaan miskin dan bekerja di sektor pertanian yang upahnya rendah," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro dalam diskusi yang diselenggarakan Sucor Sekuritas di Jakarta, Rabu (31/5) petang.Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo menuturkan, persentase penduduk miskin di perdesaan lebih tinggi dibandingkan dengan di perkotaan. Sekitar 83 persen desa memiliki potensi di sektor pertanian, tetapi ironisnya 60 persen dari jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah petani.Executive Director Nielsen Indonesia Yongki Susilo mengatakan, desa memerlukan infrastruktur agar bisa maju, seperti pasar induk untuk mempertemukan petani dan pembeli. Bambang menambahkan, pemberdayaan desa merupakan salah satu cara mengatasi ketergantungan perekonomian terhadap komoditas. Ketika harga komoditas naik, kenaikan hanya dinikmati oleh segelintir orang. Desa mandiri perlu diperbanyak agar dapat memberikan kesejahteraan bagi penduduknya. Pemerintah menargetkan ada 5.000 desa tertinggal yang akan beralih menjadi desa berkembang dan menjadi desa mandiri. Salah satu penggerak ekonomi perdesaan adalah badan usaha milik desa. Mencapai targetBerdasarkan hasil penelitian tim Sucor Sekuritas, inisiatif pemberdayaan perekonomian perdesaan ini mulai membuahkan hasil. Sudah banyak badan usaha milik desa yang memperoleh laba seperti ditargetkan pemerintah. Kemendesa PDTT menargetkan jumlah badan usaha milik desa meningkat hingga empat kali lipat atau mendekati 75.000 unit pada 2020 dengan target laba bersih Rp 1 miliar per badan usaha. Jika target itu dapat dicapai, pemerintah desa berpotensi memperoleh pendapatan tambahan Rp 75 triliun. Angka itu sekitar 8 persen dari pendapatan pajak tahunan Indonesia. Kesuksesan badan usaha milik desa akan berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat perdesaan. "Sarana-prasarana yang memadai di wilayah perdesaan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan akan berdampak pada peningkatan daya beli yang semakin kuat," kata Presiden Direktur Sucor Sekuritas Nicolaos Oentung. (JOE)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000