logo Kompas.id
EkonomiMengatur Tunjangan Hari Raya
Iklan

Mengatur Tunjangan Hari Raya

Oleh
· 2 menit baca

Pekan pertama Ramadhan sudah dijalani. Pada pekan kedua dan ketiga, biasanya tunjangan hari raya sudah diberikan. Berdasarkan aturan Kementerian Ketenagakerjaan, karyawan yang bekerja satu bulan sudah berhak menerima THR. Sebelumnya, hanya karyawan yang bekerja tiga bulan yang berhak mendapatkan THR. Besaran THR yang diberikan itu proporsional. Jika belum setahun penuh bekerja, misalnya masa kerja baru tiga bulan, THR yang diterima sebesar tiga dibagi 12 kali gaji. Tak sedikit orang yang kehabisan uang THR, bahkan sebelum Lebaran tiba. Akibatnya, mereka harus menutupi dengan utang. THR diberikan untuk menutup biaya yang cenderung meningkat menjelang hari raya. Hal ini bisa dimaklumi karena harga-harga meningkat dan kebutuhan semakin banyak. Meski demikian, pengelolaan THR perlu dilakukan dengan bijak agar kita tidak terjebak utang.Dana THR dapat digunakan untuk berbagai macam kebutuhan. Ada baiknya pos pengeluaran THR dipisahkan dari pos pengeluaran rutin yang didanai dari gaji. Pengeluaran rutin hendaknya cukup menggunakan pendapatan bulanan, sementara pengeluaran tambahan dapat didanai dari THR. Pengeluaran yang mungkin bertambah pada Ramadhan antara lain keperluan untuk membayar zakat atau donasi. Pengeluaran ini dapat ditutupi dari THR yang kita terima. Demikian pula pengeluaran untuk membayar THR pekerja rumah tangga. Mereka perlu diberi THR. Biaya ini akan bertambah jika pekerja rumah tangga tak libur ketika Idul Fitri tiba. Biasanya diperlukan dana ekstra untuk menggantikan jam kerja mereka selain uang THR.Demikian ketika pekerja rumah tangga libur sehingga kita memerlukan penganti. Dana yang dikeluarkan tidak sedikit. Pekerja rumah tangga pengganti yang menjaga bayi selama libur Lebaran, misalnya, bisa disediakan yayasan penyalur tenaga kerja yang mematok biaya mulai Rp 200.000 per hari ditambah biaya penjemputan ke yayasan. Biaya lain yang mungkin muncul adalah biaya liburan selama liburan hari raya. Beberapa keluarga memilih bersilaturahim ke luar kota, yang bisa ke kampung halaman, tetapi juga bisa liburan ke kota lain. Pengeluaran ini tentu cukup besar. Selain mengandalkan THR, pemenuhan biaya perjalanan ini sebenarnya dapat dilakukan jauh hari sebelum hari raya. Jika tak dapat ditutupi dengan mengandalkan THR, biaya ini dapat dicicil setiap bulan hingga menjelang Lebaran.Jangan lupa juga menyisihkan sebagian dari uang THR untuk memperbanyak tabungan atau investasi, yang bisa berupa reksa dana, emas, atau instrumen lain. Jika kita cermat mengatur THR, manfaatnya dapat maksimal. (Joice Tauris Santi)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000