logo Kompas.id
EkonomiSwasta Jajaki Penjualan...
Iklan

Swasta Jajaki Penjualan Listrik

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Engie Group, perusahaan swasta yang terdaftar di bursa saham Paris, Perancis, berencana menjual listrik secara langsung ke masyarakat di Papua. Ini akan dilakukan melalui kerja sama proyek senilai 240 juta dollar AS atau Rp 3,19 triliun dengan Electric Vine Industries.Senior Vice President of Institutional and Regulatory Affairs Engie Indonesia Abiman Insandi menjelaskan, Engie dan Electric Vine Industries (EVI) akan memasok listrik dari sumber energi tenaga surya untuk menaikkan rasio elektrifikasi di wilayah terpencil, khususnya di Papua. "Listrik yang dihasilkan nanti akan dijual langsung kepada konsumen. Namun, itu bergantung pada perizinan pemerintah yang saat ini sedang dalam proses pengurusan," ujar Insandi, Jumat (2/6), di Jakarta.Dalam keterangan resmi Engie Indonesia disebutkan, kerja sama itu bertujuan untuk mengembangkan, mendanai, membangun, dan mengoperasikan jaringan mikro panel surya (fotovoltaik) untuk melayani hingga 2,5 juta penduduk di Papua. Tenaga listrik dari energi terbarukan tersebut dinyatakan bisa disediakan selama 24 jam untuk sekitar 3.000 desa di Papua."Kerja sama ini sebuah langkah besar bagi EVI dalam usaha menyediakan listrik di wilayah terpencil di Indonesia. Kami sangat antusias untuk mewujudkan proyek ini," ujar CEO Electric Vine Industries Bryse Gaboury.Sebelumnya, EVI berhasil mengelola jaringan mikro fotovoltaik percontohan sejak Maret 2015 di Papua. Proyek percontohan itu berhasil menyediakan listrik selama 24 jam bagi 250 orang. Badan usaha swasta dimungkinkan menyediakan dan menjual tenaga listrik langsung kepada masyarakat. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan, dan Pulau Kecil Berpenduduk melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil.Sesuai potensi Adapun kapasitas maksimal penyediaan listrik dalam peraturan itu adalah 50 megawatt. Energi listriknya bersumber dari energi terbarukan sesuai dengan potensi setiap wilayah yang dikembangkan.Sebelumnya, Direktur Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa mengatakan, agar program elektrifikasi desa di wilayah terpencil bisa direalisasikan, pemerintah harus menjamin pemberian subsidi listrik. Investasinya mahal karena lokasi yang terpencil sehingga pengangkutan peralatan membutuhkan waktu dan biaya ekstra. Selain itu, pasarnya juga relatif kecil akibat jumlah penduduk yang sedikit."Apabila dijual dengan tarif subsidi sejenis golongan 450 VA atau 900 VA, jelas perlu subsidi untuk menutup selisih ongkos produksi tenaga listrik dengan harga jual kepada konsumen," kata Fabby.Pemerintah sedang fokus untuk memberi akses listrik bagi 2.500 desa di Indonesia yang belum punya akses listrik. Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No 38/2016, pemerintah mensyaratkan rasio elektrifikasi sedikitnya 95 persen untuk desa yang dibangun pembangkit yang dikembangkan swasta atau badan usaha milik daerah. Dalam skala lebih besar, pemerintah telah memulai program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt sejak Mei 2015. Targetnya adalah menaikkan rasio elektrifikasi menjadi 97 persen hingga 2019. Namun, dengan sejumlah kendala yang ada, yang bakal terealisasi diperkirakan hanya 19.000 megawatt dari target yang ditetapkan. (APO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000