logo Kompas.id
EkonomiLaba Bersih Pertamina EP Rp...
Iklan

Laba Bersih Pertamina EP Rp 2,5 Triliun

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero), membukukan laba bersih hingga April 2017 sebesar Rp 2,5 triliun atau mencapai 32 persen dari target sepanjang 2017. Adapun pendapatan perusahaan tercatat sebesar Rp 10,8 triliun. Menurut Direktur Utama Pertamina EP Nanang Abdul Manaf, salah satu kontribusi capaian laba adalah efisiensi yang diterapkan perseroan. Semua biaya yang tidak terkait langsung dengan produksi dipangkas. Perseroan juga menegosiasi ulang kontrak-kontrak dengan perusahaan jasa minyak dan gas bumi. "Kalau produksi tak bisa naik, efisiensi harus ditingkatkan untuk menjaga profit tetap bagus. Kami juga menegosiasi ulang agar bisa sama-sama bangkit di tengah kondisi seperti sekarang ini," ujar Nanang dalam siaran pers yang dikutip Kompas, Minggu (4/6). Pada 29 Mei 2017, produksi minyak Pertamina EP sebesar 85.000 barrel per hari, sedangkan gas bumi 969 juta kaki kubik per hari. Produksi minyak Pertamina EP tersebut baru sebesar 94 persen dari target, sedangkan produksi gas bumi mencapai 93 persen dari target tahun ini. Untuk mencapai target, perusahaan akan menerapkan kerja ulang sumur, perawatan sumur, dan penambahan alat pengeboran.Direktur Keuangan Pertamina EP Narendra Widjajanto menambahkan, realisasi anggaran biaya investasi (BAI) perusahaan hingga April 2017 sebesar Rp 1,5 triliun atau baru 15 persen dari target tahun ini. Dari realisasi BAI tersebut, sebagian besar untuk pembiayaan kerja ulang sumur dan pemeliharaan peralatan operasi. "Untuk mencapai target produksi, kegiatan eksplorasi akan ditingkatkan. Selain itu, akan ada penambahan kontrak rig dan penyiapan lokasi pemboran," ujar Narendra.Survei seismikHingga Mei 2017, survei seismik dua dimensi yang dikerjakan Pertamina EP mencapai 516 kilometer persegi, sedangkan survei seismik tiga dimensi mencapai 171 kilometer persegi. Perusahaan ini juga tengah menjalankan enam proyek pengembangan lapangan.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberi tantangan kepada perusahaan migas untuk menerapkan efisiensi sebaik mungkin. Lantaran harga minyak dan gas bumi ditentukan pasar, perusahaan migas yang paling efisien yang bisa memetik keuntungan paling besar. Apalagi, efisiensi mutlak dibutuhkan di tengah harga minyak yang sedang anjlok seperti sekarang ini.Terkait efisiensi operasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Konsep ini mengatur bagi hasil produksi bruto minyak dan gas bumi antara bagian negara dengan kontraktor. Skema ini diberlakukan untuk blok migas yang sudah determinasi dan yang baru.Model gross split pertama kali diterapkan untuk Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi ONWJ sejak Januari lalu. Model gross split menggantikan konsep bagi hasil dengan biaya operasi yang bisa dipulihkan (cost recovery). (APO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000