logo Kompas.id
EkonomiBarang Tak Tersedia, Serapan...
Iklan

Barang Tak Tersedia, Serapan Anggaran Bisa Terhambat

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Sistem katalog elektronik atau e-katalog bertujuan memudahkan proses pengadaan barang dan penyerapan anggaran. Jika suatu barang tidak tersedia di e-katalog, penyerapan anggaran pemerintah bisa menjadi lebih lambat. "Sifat e-katalog memudahkan proses pengadaan dan penyerapan sehingga tidak perlu ada proses lelang. E-katalog terbaru akan tersedia jika ada data masuk," kata peneliti hukum dan kebijakan di Transparency International Indonesia, Reza Syawawi, Rabu (7/6), di Jakarta. Pada 5 April 2017, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan surat adendum kedua tentang undangan pemasukan penawaran kendaraan bermotor. Surat itu menggantikan surat undangan pemasukan penawaran kendaraan bermotor pada 24 Februari 2017. Dalam surat adendum kedua disebutkan, jadwal pemasukan penawaran dimulai 30 Januari hingga 17 April 2017. Evaluasi kualifikasi administrasi teknis dan harga dijadwalkan pada 31 Januari-20 April 2017. Negosiasi teknis dan harga berlangsung 1 Februari-27 April. Adapun penyusunan perjanjian pada 6 Februari-28 April 2017. Kepala Subdirektorat Pengelolaan Katalog LKPP Dwi Satrianto mengemukakan, dengan surat adendum kedua tersebut, e-katalog kendaraan bermotor tahun 2017 baru bisa ditayangkan pada Mei 2017. "Pemerintah baru menerbitkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) pada April 2017. Vendor penyedia kendaraan bermotor baru bisa menyediakan setelah NJKB keluar. Lalu, kami melakukan negosiasi teknis serta harga dengan vendor," ujarnya. Setelah negosiasi selesai, vendor memasukkan dokumen yang akan tayang di e-katalog. Dwi mengakui sempat ada keterlambatan tayang e-katalog. "Ada vendor yang telat mengikuti jadwal sesuai surat undangan penawaran. Akan tetapi, saat ini penayangan e-katalog sudah beres di hampir semua daerah," ujarnya. Sales and Marketing Director/Chief Operation Officer Auto Kencana Group Nugroho Suharlim berpendapat, keterlambatan penayangan e-katalog berdampak langsung terhadap penyerapan anggaran. Untuk memastikan patuh jadwal, vendor seharusnya memiliki alamat surat elektronik dan petugas khusus untuk mengurus.Auto Kencana merupakan salah satu dealer resmi Ford. Sejak 2010, Ford sudah menjadi vendor kendaraan bermotor untuk e-katalog yang dikelola LKPP. Menurut Nugroho, LKPP hanya menetapkan harga eceran tertinggi pembelian kendaraan untuk pelat merah. Harga eceran tertinggi pelat merah diperoleh setelah ada negosiasi dengan vendor. Harga tersebut ditayangkan di e-katalog. "Kami patuh jadwal. Keikutsertaan kami di e-katalog kendaraan pemerintah bisa disebut bagian bisnis," katanya. (MED)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000