logo Kompas.id
EkonomiDorong Efisiensi Industri Jasa...
Iklan

Dorong Efisiensi Industri Jasa Keuangan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terpilih diharapkan dapat menciptakan efisiensi operasional industri jasa keuangan nasional. Hal itu sangat penting guna menjaga ketahanan industri jasa keuangan yang tengah menghadapi tantangan internal dan keterbukaan pasar finansial. Kepala Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih, Senin (12/6), mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mencermati beban biaya operasional yang ditanggung industri jasa keuangan. Selama ini, sebagian besar pendapatan, yaitu sekitar 70-80 persen, habis untuk biaya operasional.Beban biaya operasional yang besar itu akan dibebankan pula kepada konsumen atau nasabahnya. Di sektor perbankan, misalnya, nasabah akan dibebani suku bunga kredit atau pinjaman. "Para pelaku usaha yang menjadi nasabah bank akan tidak optimal dalam pengembangan usaha karena menanggung beban bunga yang tinggi sehingga produktivitas menjadi lambat tumbuh," ujarnya.Lana berharap agar Dewan Komisioner (DK) OJK meninjau kembali pungutan terhadap industri jasa keuangan. Pasalnya, pungutan juga dikenakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Ke depan, bank yang masuk kategori sistemik juga diwajibkan meningkatkan tambahan modal.Kondisi globalEkonom Bank Mandiri Andry Asmoro mengemukakan, DK OJK juga perlu memperkuat analisis kondisi global dan memitigasi tantangan. Oleh karena ekonomi global yang terus berubah dan bergerak cepat, dibutuhkan DK yang mampu membaca, menganalisis, dan memberi solusi dengan cepat.Andry juga berharap agar DK OJK meningkatkan peran sektor industri jasa keuangan agar semakin mendalam dan inklusif. Saat ini, kontribusinya baru sekitar 35-40 persen dari produk domestik bruto (PDB) sehingga perlu ditingkatkan. "Di sisi lain, DK OJK perlu membawa perbankan lebih berdaya saing. Hal itu mengingat pasar finansial ke depan semakin terbuka, terutama di tingkat ASEAN dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN," katanya.Ketua DK OJK terpilih Wimboh Santoso berkomitmen untuk menghitung kembali besaran pungutan di sektor industri jasa keuangan. Setelah dilakukan penghitungan kembali, diharapkan pungutan bisa lebih murah dan bisa mengalokasikan dana untuk kebijakan yang lebih konkret. Dalam internal OJK sendiri, efisiensi juga akan dilakukan. (HEN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000