logo Kompas.id
EkonomiAkhir Juni Harga Diputuskan
Iklan

Akhir Juni Harga Diputuskan

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah perlu berhati-hati memutuskan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar bersubsidi setelah Lebaran. Meski harga jual premium dan solar bersubsidi saat ini dinilai defisit oleh PT Pertamina (Persero), rencana menaikkan harga tersebut patut diwaspadai. Sebab, rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) itu akan bersamaan dengan pencabutan subsidi listrik bagi rumah tangga mampu golongan 900 volt ampere.Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, pemerintah terus mengamati perkembangan harga minyak dunia. Berdasarkan jadwal pemerintah, keputusan mengenai harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi akan diambil pada 25-26 Juni mendatang. Menurut aturan saat ini, harga premium, solar bersubsidi, dan minyak tanah dievaluasi setiap tiga bulan."Kajian sudah ada. Akhir bulan ini akan diputuskan. Keputusannya apakah naik, tetap, atau turun, kita lihat saja nanti. Kami hanya mengkaji data, pimpinan yang akan memutuskan, tunggu saja," kata Wiratmaja di sela-sela rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR, Selasa (13/6), di Jakarta.Wiratmaja menambahkan, keputusan mengenai penentuan harga BBM tidak semata-mata mengacu pada faktor teknis, seperti harga minyak dunia. Namun, faktor lain, seperti situasi sosial dan politik yang berkembang di masyarakat, turut dipertimbangkan pemerintah dalam menentukan harga BBM.Saat ini, harga jual premium Rp 6.450 per liter, sedangkan harga solar bersubsidi Rp 5.150 per liter. Harga tersebut berlaku hingga 30 Juni 2017. Selanjutnya, pemerintah akan menetapkan lagi harga premium dan solar bersubsidi yang berlaku 1 Juli-30 September 2017. Harga bisa tetap, tetapi juga bisa berubah dari harga sekarang. Dalam paparan kinerja triwulan I-2017, Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman menyampaikan, terdapat selisih harga jual premium dan solar bersubsidi yang ditetapkan pemerintah saat ini. Harga jual premium sekarang defisit Rp 400 per liter, sedangkan harga solar bersubsidi defisit Rp 1.100 per liter. Hati-hatiStaf pengajar pada Universitas Trisakti, Jakarta, Pri Agung Rakhmanto, mengatakan, pemerintah perlu berhati-hati saat mengkaji harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi. Seandainya harga BBM itu perlu dinaikkan, sebaiknya tidak membebani rakyat. Ia mengingatkan, tarif listrik untuk rumah tangga mampu golongan 900 VA disesuaikan dengan tarif nonsubsidi per 1 Juli mendatang. "Bisa saja harga BBM tidak naik, tetapi perlu kompensasi untuk Pertamina. Sebaliknya, penyesuaian tarif tidak bisa ditunda karena apabila itu dilakukan, besaran subsidi listrik dalam APBN bakal membengkak," kata Pri Agung. Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M Djuraid mengatakan, penyesuaian tarif listrik menjadi tarif nonsubsidi hanya berlaku bagi rumah tangga mampu golongan 900 VA yang berjumlah sekitar 19 juta rumah tangga. Adapun rumah tangga tidak mampu golongan 900 VA yang sebanyak 4,1 juta rumah tangga tetap mendapatkan subsidi listrik. Sementara itu, pelanggan rumah tangga golongan 450 VA juga tetap mendapat subsidi listrik."Pencabutan subsidi listrik terhadap rumah tangga mampu golongan 900 VA bukan keputusan sepihak pemerintah. Keputusan itu sudah melalui serangkaian proses yang panjang di DPR dan mendapat persetujuan Komisi VII DPR," ujarnya. (APO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000