logo Kompas.id
EkonomiFIR Tidak Terkait Kedaulatan...
Iklan

FIR Tidak Terkait Kedaulatan Negara

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Layanan Flight Information Region yang diberikan Singapura terhadap penerbangan di wilayah barat Indonesia tak ada kaitannya dengan kedaulatan negara. Layanan itu semata-mata masalah teknis operasional untuk keselamatan dan efisiensi penerbangan."Kedaulatan negara dan Flight Information Region (FIR) adalah dua hal yang berbeda dan harus dipisahkan. Kita harus menguasai teknis operasional FIR dulu, baru kita bisa bicara kedaulatan," kata Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Amrih Jinangkung dalam Seminar tentang Perubahan Batas Flight Information Region: "Apa yang Harus Disiapkan Indonesia" di Jakarta, Selasa (13/6).Dalam seminar yang diselenggarakan oleh Masyarakat Hukum Udara itu, hadir sebagai narasumber lainnya Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Yudhi Sari Sitompul dan Regional Officer Air Traffic Management of The International Civil Aviation Organization (ICAO) Asia Pasifik Len Wicks."Kedaulatan negara kita tidak akan berkurang jika layanan FIR didelegasikan ke negara lain," ujar Amrih.Pendelegasian ini sejalan dengan UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 262 (1) butir a yang berbunyi "Pendelegasian pelayanan navigasi penerbangan pada wilayah udara semata-mata berdasarkan alasan teknis operasional dan tidak terkait dengan kedaulatan atas wilayah udara Indonesia serta bersifat sementara". "Kita akan membahas masalah ini dengan Singapura 15 tahun, atau tahun 2024," ujar Amrih.Kemampuan teknisSementara Yudhi Sari mengatakan, saat ini Indonesia sedang berupaya meningkatkan kemampuan teknis agar tahun 2019 bisa melakukan realignment (perubahan batas) FIR. "Kita tidak menggunakan istilah mengambil alih," ujar Yudhi Sari.Menurut dia, sejumlah perbaikan telah dilakukan, seperti pemasangan radar dan Automatic Dependent Surveillance-Broadcast (ADS-B) Ground Station di Riau dan Papua.Sementara Wicks mengatakan, Indonesia memang telah melakukan sejumlah perbaikan di bidang penerbangan. Namun, dari hasil Universal Safety Oversight Audit Program terakhir yang dilakukan ICAO, level Indonesia di bidang layanan navigasi penerbangan baru mencapai 56,25 persen, sedangkan untuk nilai keseluruhan layanan mencapai 51,41 persen. (ARN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000