Hambatan di Daerah Harus Segera Diatasi
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kalangan menilai pemerintah telah mendukung upaya penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penerbitan paket kebijakan ekonomi dan regulasi ikutannya. Namun, pelaku usaha berharap hambatan di daerah dapat dikurangi.Paket Kebijakan Ekonomi XIII diikuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 64 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. "Peraturan pemerintah itu bagus dan mendukung perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami melihatnya optimistis," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah, Jumat (16/6), di Jakarta.Dengan PP No 64/2016, pemerintah mengatur tata laksana perizinan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin sedikit, yakni dari sebelumnya 44 perizinan menjadi 11 perizinan. Salah satunya adalah bupati atau wali kota wajib mendelegasikan wewenang pemberian izin dan nonperizinan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah kepada pelayanan terpadu satu pintu kabupaten/kota. Menurut Junaidi, PP tersebut akan mendorong pengembang untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Apalagi, pemerintah menyediakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta. Hal itu terbukti mendorong permintaan dari masyarakat berpenghasilan rendah.Secara terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, penjualan rumah bersubsidi atau yang menggunakan FLPP masih bagus. "Saya baru saja survei di daerah, seperti Cikarang, Cibitung, Balaraja, dan Tigaraksa, penjualan rumah bersubsidi tinggi, sekitar 50-100 unit per bulan," kata Ali.Hal itu mengindikasikan bahwa penjualan rumah menengah ke bawah dan rumah bersubsidi akan terus naik. Sebaliknya, rumah atau hunian untuk menengah ke atas belum ada tanda-tanda akan naik. Dana repatriasi di perbankan Indonesia yang mencapai Rp 52 triliun masih belum bergerak ke sektor riil, termasuk properti. Kebanyakan masyarakat menengah ke atas masih menunggu perkembangan ekonomi dan politik. (NAD)