logo Kompas.id
EkonomiTransisi Alat Cantrang...
Iklan

Transisi Alat Cantrang Dikeluhkan

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Masa peralihan kapal dengan alat tangkap cantrang ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan menuai penolakan nelayan.Sejumlah wakil nelayan pantai utara Jawa dari Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mengadukan keberatan terhadap larangan cantrang dan masa transisi alat tangkap ke DPR, Selasa (4/7). Mereka antara lain memprotes nasib anak buah kapal yang kini menganggur akibat larangan penggunaan cantrang. Ketua Front Nelayan Bersatu Bambang Wicaksana mengemukakan, kebijakan larangan cantrang telah mematikan usaha nelayan. Masa transisi penggantian cantrang yang diberlakukan pemerintah hingga akhir tahun 2017 menuai banyak persoalan dan memutus harapan bagi nelayan untuk tetap melaut.Untuk memperoleh surat layak operasi, pemerintah mewajibkan kapal cantrang untuk ukur ulang. Setelah kapal diukur ulang, kapal dengan ukuran di bawah 10 gros ton (GT) diberi waktu beroperasi sampai akhir 2017. Namun, kapal berukuran di atas 10 GT hanya diberikan waktu beroperasi paling lama 3 bulan sejak pengukuran ulang serta wilayah operasional di bawah 22 kilometer.Penggantian cantrangSecara terpisah, Direktur PT Arteria Daya Mulia Irawan Mulia Putra mengemukakan, pabrik itu hingga kini terus menerima pesanan jaring untuk bahan baku alat tangkap pengganti cantrang. Sebagian pesanan jaring itu untuk peralihan ke alat tangkap jaring insang (gill net), rawai, dan pukat cincin (purse seine). "Permintaan jaring untuk penggantian cantrang cukup besar, terutama untuk kapal berukuran di atas 50 gros ton. Panjang jaring insang pengganti cantrang bisa mencapai 2 kilometer," ujar Irawan.Menurut Irawan, biaya pembuatan jaring insang berkisar Rp 800 juta-Rp 900 juta per unit untuk kapal ukuran 100 GT. Nelayan eks cantrang di pantai utara Jawa banyak beralih wilayah tangkapan ke Indonesia bagian timur.Terhitung akhir tahun 2017, pemerintah akan memberlakukan larangan alat tangkap pukat tarik dan pukat hela, termasuk cantrang, dogol, dan arad. Alat tangkap yang direkomendasikan pemerintah untuk pengganti cantrang sebanyak 10 jenis dengan 89 spesifikasi antara lain jaring insang, rawai, bubu, jaring kantong (trammel net), pancing tonda, pancing ulur (hand line), dan huhate (pole and line). (LKT)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000