Pemerintah Inginkan Bagian Negara Naik
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menginginkan bagian negara dari pengelolaan tambang oleh PT Freeport Indonesia di Papua meningkat. Keinginan itu disampaikan dalam negosiasi yang terus berlangsung antara pemerintah dan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Teguh Pamudji mengatakan, salah satu topik penting yang dibahas dalam negosiasi adalah keinginan pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia. Ia menyebut bahwa pembahasan itu sudah disetujui Freeport."Pekan lalu, kami rapat dengan tim kecil dari Freeport. Selain kesepakatan soal penerimaan negara, negosiasi juga membahas kemajuan pembangunan smelter dan perpanjangan izin operasi Freeport," kata Teguh sebelum menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (10/7), di Jakarta.Adapun topik negosiasi lainnya, lanjut Teguh, yaitu rencana divestasi dan perpajakan, ada di ranah Kementerian Keuangan. Pihaknya optimistis negosiasi segera rampung sesuai batas waktu yang disepakati, yaitu akhir Juli 2017. Dalam berbagai kesempatan, Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, perusahaan masih menimbang terkait perubahan status operasi dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Pihaknya masih terus bernegosiasi dengan Pemerintah Indonesia terkait masalah perpajakan, divestasi saham, dan perpanjangan operasi."Kami menginginkan ketentuan yang ada dalam KK juga dicantumkan dalam IUPK. Ketentuan itu adalah skema perpajakan yang tetap, ekspor konsentrat tetap berlangsung, dan perpanjangan operasi perusahaan," kata Riza.Berdasarkan data PT Freeport Indonesia, royalti yang dibayarkan pada 2014 sebesar 118 juta dollar AS dan naik menjadi 122 juta dollar AS pada 2015. Adapun bea keluar yang dibayarkan pada 2014 sebesar 79 juta dollar AS dan pada 2015 sebesar 109 juta dollar AS. Persentase royalti emas, tembaga, dan perak yang diproduksi Freeport naik sejak 2014 lalu. (APO)