logo Kompas.id
EkonomiPenjaminan Meningkat
Iklan

Penjaminan Meningkat

Oleh
· 3 menit baca

YOGYAKARTA, KOMPAS — Setelah krisis finansial global yang berawal dari Amerika Serikat sekitar sepuluh tahun lalu, ada kecenderungan cakupan penjaminan meningkat hampir di seluruh wilayah. Peningkatan tertinggi terjadi di kawasan Amerika, Amerika Utara, dan Asia Pasifik."Hal itu bisa diartikan, pertama karena pendapatan per kapita dari kawasan Asia tumbuhnya lebih cepat dibandingkan dengan yang lain sehingga program penjaminan simpanannya lebih cepat naik. Kedua, sebagai indikasi kehati-hatian dari lembaga penjamin simpanan di kawasan Asia Pasifik dalam menghadapi gejolak ekonomi dan keuangan global," ujar Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah di sela-sela konferensi internasional Asosiasi Penjamin Simpanan Komite Regional Asia Pasifik di Yogyakarta, Rabu (19/7). Halim melanjutkan, diperlukan riset yang lebih mendalam untuk mengetahui berapa sebenarnya level penjaminan yang optimal. Sekretaris Jenderal Asosiasi Penjamin Simpanan Internasional David Walker menambahkan, pada 2009, rata-rata batas penjaminan sebesar 39.290 dollar AS atau sekitar Rp 500 juta. Batas penjaminan ini meningkat menjadi 64.482 dollar AS atau sekitar Rp 860 juta pada 2016. "Saat ini, diperkirakan ada 93,3 persen deposan individu yang simpanannya sudah dijamin lembaga penjamin simpanan," ujar Walker. Selain kebutuhan penjaminan yang semakin meningkat, Walker juga mencermati peningkatan kinerja dari lembaga penjamin simpanan. Peningkatan kinerja ini antara lain tecermin dari waktu pembayaran jaminan yang semakin singkat, menjadi kurang dari 30 hari, bahkan ada yang dapat menyelesaikan pembayaran kurang dari 7 hari. Penguatan lembagaDalam kesempatan tersebut dibahas juga lembaga penjamin simpanan perlu memiliki wewenang yang cukup agar dapat menangani perbankan bermasalah dan memberi penjaminan memadai bagi para nasabah. "Walaupun di kawasan ASEAN, model lembaga penjaminan tetap di bawah bank sentral. Setelah krisis 2007-2008 terjadi perkembangan yang menarik karena ada penguatan fungsi lembaga penjamin simpanan dalam melakukan resolusi bank," kata Halim. Penguatan peran lembaga penjamin simpanan dipaparkan Chairman dan President Korea Deposit Insurance Corporation (KDIC) GWAK Bumgook. Dia mengatakan, KDIC dibentuk pada Juni 1996 dan tidak ada orang yang yang tertarik untuk memiliki lembaga penjaminan karena belum pernah ada bank Korea yang jatuh. "Bahkan, ada orang yang mengatakan, dengan mendirikan lembaga penjamin simpanan hanya akan menghamburkan uang. KDIC mulai bekerja hanya dengan 30 pegawai," katanya. Akan tetapi, perbankan Korea terkena dampak krisis pada 1997. Pemerintah pun memberikan jaminan sementara selama 3 tahun untuk deposito, sertifikat deposito, obligasi pemerintah, dan obligasi bank. Hal itu membuat persepsi berubah, yakni bank dapat saja kolaps. Seiring perjalanan waktu, peran KDIC semakin besar. KDIC memiliki unit penyelidikan sendiri yang dapat memantau dan menyelidiki keadaan perbankan. "Penyelamatan bank menggunakan dana pajak tidak dapat dipraktikkan lagi. Pada sisi inilah lembaga penjamin simpanan dapat berkontribusi dalam sistem keuangan. Untuk melakukan hal itu kami harus bersiap untuk menghadapi krisis setiap saat melalui pemeriksaan terhadap bank, membuat analisis, dan terus melakukan riset mengenai penjaminan simpanan," kata Bumgook. Wewenang yang lebih juga besar memungkinkan lembaga penjamin simpanan menyelesaikan masalah dengan lebih cepat sehingga dampak buruk dari kegagalan bank tidak merembet ke mana-mana. Di Eropa, dibentuk Single Resolution Fund (SRF) yang didanai 19 negara anggotanya. Dalam skema resolusinya, menurut Bernd Bretschneider dari lembaga pemeringkat GBB Rating, SRF dapat mengunakan beberapa cara. Cara itu antara lain menjamin aset atau kewajiban dari institusi yang berada dalam resolusi. (JOE)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000