logo Kompas.id
EkonomiPenyerapan PMN oleh BUMN Baru ...
Iklan

Penyerapan PMN oleh BUMN Baru 60 Persen

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Penyerapan Penyertaan Modal Negara tahun 2015 masih kurang dari 60 persen. Hal ini antara lain mencerminkan kesiapan rencana bisnis BUMN yang kurang kuat. "Dari penyerapan PMN tahun 2015, tampak sekali ada beberapa BUMN yang tidak memiliki perencanaan yang baik. Meski demikian, ketika mendapatkan PMN, baru membuat perencanaan. Ini, kan, menurut saya, urutannya sangat perlu untuk diperbaiki," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai rapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (19/7) malam. Agar pengelolaan Penyertaan Modal Negara (PMN) akuntabel, lanjut Sri Mulyani, pihaknya meminta agar pengelolaan dana PMN tidak dicampuradukkan dengan dana lainnya. Untuk itu, ia meminta setiap BUMN menempatkan dana PMN pada rekening khusus. "Bahkan kalau uangnya belum dipakai, harus ada cost of money yang ditanggung perusahaan itu," katanya. Sri Mulyani mengingatkan, dana PMN bersumber dari utang. Oleh karena itu, ada kewajiban bunga yang harus dibayar. "Hal ini untuk memberikan disiplin kepada BUMN-BUMN bahwa apabila memutuskan butuh tambahan modal, mereka harus sudah memiliki rencana bisnis sehingga dari pihak kami bisa mengelola APBN sebaik mungkin untuk tujuan pembangunan," kata Sri Mulyani.Berdasarkan data dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara, total pencairan PMN tahun 2015 kepada 35 BUMN sebesar Rp 41,16 triliun. Namun, sampai dengan 30 Juni 2017, realisasinya Rp 24,48 triliun atau 59,47 persen. Hanya enam BUMN yang telah menyerap 100 persen dari alokasi PMN. BUMN tersebut adalah PT Perkebunan Nusantara III, Perum Bulog, PT Permodalan Nasional Madani, PT Asuransi Kredit Indonesia, Perum Jamkrindo, dan PT Adhi Karya Tbk. Selain itu, ada 10 BUMN yang serapannya 53-98 persen. Sebanyak 13 BUMN serapannya 10-50 persen serta dua BUMN serapannya masing-masing 3,48 persen dan 2,25 persen. Bahkan, empat BUMN serapannya masih nihil. BUMN tersebut meliputi PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari, PT Pindad, PT Djakarta LLoyd, dan PT Kereta Api Indonesia.Ditanya mengenai pengawasan pengelolaan PMN, Sri Mulyani mengatakan, kewenangannya secara langsung di bawah Kementerian BUMN. Namun, sebagai bendahara umum negara yang menyuntikkan PMN, Kementerian Keuangan juga ikut mengawasi. "Dari aspek aset negara yang dipisahkan, Kementerian Keuangan ikut mengawasi sisi kinerjanya," kata Sri Mulyani. PMN untuk KAI PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah disetujui Komisi VI DPR untuk mendapatkan PMN Rp 4 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 2 triliun untuk kereta ringan (LRT) Jabodetabek dan Rp 2 triliun realokasi PMN tahun 2015-yang semula ditujukan untuk pembelian sarana Trans-Sumatera-dialihkan ke LRT Jabodetabek. Direktur Logistik dan Pengembangan KAI Budi Noviantoro mengatakan, KAI sedang menunggu terbitnya surat dari Kementerian Keuangan terkait skema pendanaan. "Dengan adanya PMN ini, maka KAI mempunyai kekuatan mencari pinjaman Rp 18 triliun," kata Budi, Kamis.Sambil menunggu keluarnya surat dari Kementerian Keuangan ini, KAI akan berkoordinasi dan menyinkronkan hal-hal teknis dengan Adhi Karya dan Kementerian Perhubungan. Budi berharap, surat pinjaman perbankan bisa terbit pada November 2017. Meski demikian, pada Desember 2017, KAI bisa membayar ke Adhi Karya selaku kontraktor LRT. (LAS/ARN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000