JAKARTA, KOMPAS — Aliran kredit melalui jasa pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi terus meningkat. Hal ini terjadi karena tingginya permintaan pinjaman dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank.
Di Investree, misalnya, kredit yang disalurkan per Desember 2016 sebesar Rp 53 miliar, lalu meningkat menjadi Rp 200 miliar per Kamis (3/8). Tidak ada pinjaman yang macet. CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, ini membuat perusahaan optimistis terhadap masa depan industri teknologi finansial (tekfin). Investree menargetkan penyaluran kredit hingga Rp 400 miliar pada akhir 2017.
"Saat ini, pemodal ventura tengah melirik perusahaan rintisan tekfin. Aliran investasi sudah masuk ke beberapa perusahaan. Dua bulan terakhir terjadi kolaborasi antara pelaku tekfin dan e-dagang, seperti yang kami lakukan dengan salah satu pemain laman pemasaran," ujar Adrian di Jakarta.
Total pemberi dana pinjaman sebanyak 6.000 individu dan institusi di dalam negeri. Belakangan, Investree menerima permintaan dari perorangan dan badan usaha asing yang bersedia menjadi penyedia dana. Permintaan tersebut masih dibicarakan tim Investree dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adrian menyebutkan, pihaknya sedang mengkaji model bisnis produk kredit syariah. "Dewan Syariah Nasional menyempurnakan produk kredit syariah Investree. Sejauh ini, pemberi dana pinjaman syariah sudah ada," katanya.
Penyedia jasa lain, KoinWorks, telah menyalurkan Rp 40 miliar kepada 380 peminjam dengan jumlah pemberi pinjaman sekitar 13.250 orang dan institusi. Tidak ada kredit macet hingga saat ini. Co-founder dan CEO KoinWorks Benedicto Haryono mengemukakan, pihaknya tetap memfasilitasi penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah yang belum terhubung layanan bank. Strategi berikutnya adalah selalu memberikan publikasi rating kinerja keuangan kepada investor. Pada awal Juli 2017, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) resmi menjadi mitra kerja.
"Dengan kemitraan itu, kami mulai membangun fasilitas sejarah peminjaman bagi nasabah. Mayoritas di antara mereka belum pernah terhubung layanan perbankan," kata Benedicto.
Pada tanggal 25 Juli 2017, OJK menerbitkan surat tanda bukti terdaftar sebagai penyedia jasa pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi kepada PT Indo Fin Tek. Penerbitan surat tersebut sebagai implementasi Peraturan OJK Nomor 77 Tahun 2016. Beberapa perusahaan tekfin yang memiliki usaha sama telah terdaftar di OJK.
DBS Bank dalam riset The Rise of Fintech China (2016) mengatakan, persentase konsumen layanan keuangan yang mengakses tekfin peminjaman di Indonesia baru mencapai 2 persen. Kondisi ini juga terjadi di Malaysia dan Thailand, sedangkan di China sudah mencapai 14 persen. (MED)