logo Kompas.id
EkonomiPenempatan Diawasi
Iklan

Penempatan Diawasi

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Penempatan, proses serah terima, dan penyelesaian rencana strategi investasi dana haji akan diawasi secara ketat. Pengawasan ini untuk mencegah terjadi tindak pidana korupsi.Per 30 Juni 2017, dana haji berjumlah Rp 96,29 triliun. Adapun dana abadi umat Rp 3,05 triliun."Dana haji dan dana abadi umat itu diserahkan dalam dua tahap," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9: Manfaat Dana Haji untuk Umat, Sabtu (5/8), di Jakarta.Serah terima pengelolaan keuangan haji dari Kementerian Agama ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu Agustus dan Oktober 2017. Pada saat bersamaan, BPKH didorong untuk menyelesaikan rencana strategi investasi lima tahun yang harus disetujui DPR.Penempatan keuangan haji-berupa dana haji dan dana abadi umat-itu dikelompokkan ke dalam surat berharga syariah negara senilai Rp 36,7 triliun dan produk perbankan senilai Rp 62,64 triliun.Terkait dengan pengawasan penempatan dana haji itu, Lukmah Hakim menyebutkan, dalam waktu dekat akan ada peraturan pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Proses pembahasan PP masih berlangsung di Kementerian Keuangan.PilihanMengenai rencana strategi investasi keuangan haji, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mencontohkan sukuk atau investasi langsung sebagai pilihan yang bisa diambil. Sukuk bisa digunakan untuk berbagai keperluan pendanaan proyek infrastruktur, antara lain pembangunan rel kereta api, jalan raya, dan asrama haji.Penempatan sukuk untuk membiayai proyek meningkat setiap tahun. Pada 2013, sukuk yang digunakan untuk membiayai proyek sebesar Rp 800 miliar. Pada 2016, sukuk yang digunakan untuk membiayai proyek sebesar Rp 13,67 triliun.Arahan pemerintah agar dana haji dipakai membantu pembiayaan infrastruktur menyerupai kebijakan Malaysia. Menurut Bambang, Malaysia memiliki Lembaga Tabungan Haji Malaysia (LTHM) sejak 1963. Kini LTHM beraset Rp 180 triliun.Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi mengatakan, rencana strategi investasi sedang dibahas., termasuk investasi di proyek infrastruktur negara. (MED)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000