logo Kompas.id
EkonomiPemborosan Pembangunan PLTU...
Iklan

Pemborosan Pembangunan PLTU Diwaspadai

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) harus mewaspadai dampak pemborosan akibat pembangunan pembangkit listrik tenaga uap yang masif dalam beberapa tahun mendatang. Pemborosan itu timbul dari kewajiban pembayaran kapasitas dalam perjanjian jual beli tenaga listrik dengan produsen listrik swasta. Pengembangan pembangkit listrik dari energi terbarukan dapat menekan potensi pemborosan.Demikian intisari laporan yang disampaikan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), Jumat (11/8), di Jakarta. Laporan yang dipaparkan dalam diskusi itu dihadiri narasumber pakar pembiayaan energi dari IEEFA, Yulanda Chung, dan Associate Researcher Center for Energy Research Asia (CERA) Andre Susanto.Yulanda mengatakan, berdasarkan perjanjian jual beli tenaga listrik yang sudah ada antara PLN dan produsen listrik swasta berjenis PLTU, pembayaran kapasitas oleh PLN sebesar 3,16 miliar dollar AS per 1.000 megawatt (MW). Hingga 2026, rencana pembangunan PLTU dan PLTU mulut tambang oleh swasta berkapasitas 24.000 MW. Dengan demikian, pembayaran kapasitas oleh PLN mencapai 76 miliar dollar AS."Di satu sisi, pengembangan listrik energi terbarukan kian pesat dan harganya makin murah. PLN tetap membayar kapasitas kepada swasta pembangun PLTU, padahal jumlah listrik dari PLTU tersebut yang termanfaatkan akan menurun," ujar Yulanda.Berdasarkan penelitian IEEFA, lanjut Yulanda, rata-rata tingkat pemanfaatan kapasitas terpasang PLTU di Indonesia sebesar 60 persen. Artinya, dari seluruh kapasitas terpasang PLTU, sekitar 40 persen tidak termanfaatkan. Pemanfaatan listrik dari PLTU pada masa mendatang diperkirakan semakin surut seiring pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan yang murah yang kian pesat.Andre menambahkan, kendati pertumbuhan pembangkit listrik energi terbarukan di seluruh dunia semakin pesat, hal itu tidak terjadi di Indonesia. Berbagai kendala harus dihadapi pengembang listrik energi terbarukan, seperti kerumitan pembebasan lahan dan pengurusan perizinan. Faktor nonteknis itu menambah komponen harga listrik energi terbarukan di Indonesia."Harga pembangkit listrik tenaga surya di Uni Emirat Arab menjadi murah lantaran kondisinya berbeda dengan di Indonesia," kata Andre.Secara terpisah, Direktur Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa mengatakan, untuk mencegah potensi pemborosan pembayaran kapasitas oleh PLN kepada produsen listrik swasta, PLN bersama pemerintah harus cermat dalam memperkirakan kebutuhan daya listrik pada masa mendatang. Akibat salah perhitungan, potensi pemborosan pembayaran kapasitas oleh PLN bisa terjadi."Terkait proyek pembangkit 35.000 megawatt, itu, kan, dengan asumsi pertumbuhan permintaan listrik 5-7 persen per tahun. Nyatanya, dalam semester I-2017 ini saja pertumbuhan permintaan listrik dari PLN kurang dari 2 persen," ujar Fabby. (APO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000