logo Kompas.id
EkonomiPasokan Bisa Berlebih
Iklan

Pasokan Bisa Berlebih

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah menaikkan produksi batubara tahun ini dari semula 413 juta ton menjadi 477 juta ton harus disertai pertimbangan yang matang. Rencana itu bisa menyebabkan kelebihan pasokan di pasar dan berpotensi menyebabkan harga batubara turun.Selain itu, rencana menaikkan produksi harus disertai dengan pengawasan dan penataan pengelolaan pertambangan di lapangan. Rencana pemerintah menaikkan produksi batubara tahun ini dilatarbelakangi antara lain oleh membaiknya harga batubara dalam beberapa bulan terakhir. Harga batubara acuan untuk periode Agustus 2017 naik menjadi 83,97 dollar AS per ton dari Juli 2017 yang sebesar 78,95 dollar AS per ton. Adapun harga batubara acuan untuk periode Juni 2017 adalah 75,46 dollar AS per ton.Ketua Indonesian Mining Institute Irwandy Arif mengatakan, mengutip data dari Nobel Research pada 2016, pasar batubara dunia akan kekurangan pasokan 16-47 juta ton sampai 2020 mendatang. Dengan rencana penambahan produksi sebanyak 64 juta ton di Indonesia, akan ada kelebihan pasokan sekitar 40 juta ton. Kelebihan pasokan tersebut, dengan menganut hukum permintaan, berpotensi menyebabkan harga batubara melemah. "Untuk menjaga harga batubara, sebaiknya Indonesia tidak perlu menaikkan produksinya," kata Irwandy, Senin (14/8), di Jakarta.Sebelumnya, permintaan penambahan produksi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional merupakan bentuk kompensasi terhadap perusahaan tambang batubara yang merugi. Kerugian itu terjadi akibat harga batubara yang anjlok pada periode sebelumnya. Pada 2015, rata-rata harga batubara 60,13 dollar AS per ton dan pada 2016 sekitar 61,84 dollar AS per ton. Adapun tahun ini, rata-rata harga batubara pulih menjadi 81,74 dollar AS per ton.Inspektur tambangKoordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia, yakni koalisi masyarakat sipil untuk transparansi dan akuntabilitas sumber daya ekstraktif, Maryati Abdullah mengatakan, terkait dengan rencana menaikkan produksi batubara tersebut, pemerintah harus memperketat pengawasan tata kelola tambang batubara di lapangan. Akan tetapi, ia menyangsikan pengawasan dapat berlangsung efektif lantaran keterbatasan sumber daya inspektur tambang."Rencana tersebut sangat memungkinkan munculnya penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang baru di daerah. Padahal, penataan IUP sedang berlangsung. Dampak jangka panjangnya adalah laju deforestasi meningkat seiring dengan peningkatan produksi batubara tersebut," ucap Maryati.Sementara itu, PT Bukit Asam (Persero) Tbk berkukuh tidak akan menaikkan produksi batubara pada tahun ini kendati harga batubara membaik dalam beberapa bulan terakhir. Menurut Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Adib Ubaidillah, perusahaan tidak memiliki rencana menaikkan produksi batubara tahun ini. Bukit Asam menargetkan produksi batubara pada 2017 sebanyak 21,92 juta ton."Banyak hal yang harus dipertimbangkan (untuk menaikkan produksi) selain faktor harga. Rencana menaikkan produksi juga tidak bisa serta-merta sebab harus mendapat persetujuan pemerintah," tutur Adib.Dalam paparan kinerja semester I-2017 kemarin disebutkan, dari target produksi 477 juta ton batubara tahun ini, realisasi sampai akhir Juni 2017 sebanyak 139 juta ton atau sekitar 29 persen. Dari total produksi tahun ini, sebanyak 108 juta ton dialokasikan untuk kebutuhan di dalam negeri dan sisanya diekspor.(APO)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000