Lelang Pangkas Rantai
JAKARTA, KOMPAS — Sistem pasar lelang komoditas pangan di Jepang dapat memangkas mata rantai pasokan komoditas. Karena itu, Indonesia sebaiknya menerapkan sistem pasar lelang untuk penjualan dan distribusi komoditas pangan sehingga dapat menjadi lebih efisien.Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf di Jakarta, akhir pekan lalu. "Di Jepang, koperasi atau gabungan kelompok petani menjual produk ke pasar lelang. Pembelinya bisa kalangan industri dan peritel," kata Syarkawi.Menurut Syarkawi, sistem pasar lelang dapat memangkas mata rantai pasokan yang panjang sehingga harga di konsumen akhir tidak terlalu tinggi. Ia mencontohkan, di Indonesia terdapat enam provinsi produsen beras."Di enam provinsi itu bisa dibuat pasar grosir beras dengan sistem pasar lelang," kata Syarkawi. Provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.Untuk itu, lanjut Syarkawi, kelompok atau koperasi petani perlu diperkuat dengan sarana mesin penggilingan dan pengeringan padi yang lebih modern. Koperasi petani yang dilengkapi mesin penggilingan dan terintegrasi dengan pasar lelang dapat memangkas mata rantai pasokan perdagangan beras yang panjang dan tak efisien.Kementerian Perdagangan sebelumnya berencana menerapkan perdagangan gula kristal rafinasi dengan sistem pasar lelang. Namun, kebijakan tersebut belum dapat diterapkan sampai saat ini.Kaji perizinanSecara terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinasi (Kemenko) Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, Kemenko Perekonomian saat ini masih mengkaji berbagai ketentuan perizinan, seperti terkait dengan ekspor dan impor, untuk disederhanakan."Masih banyak ketentuan ekspor dan impor yang tumpang tindih atau terjadi duplikasi," kata Edy. Sebagai contoh, ketentuan ekspor dan impor barang prekursor. Perizinan terkait prekursor itu berada di sejumlah lembaga dan kementerian, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan.Selain itu, lanjut Edy, pemerintah juga sudah menyusun draf peraturan presiden tentang perdagangan ritel. "Ada pengaturan dan penataan ritel," katanya. Misalnya, Sarinah didorong untuk kerja sama dengan masyarakat. Dalam konsep pemerataan ekonomi, masyarakat perlu terlibat dalam usaha ritel atau "warung warga".Edy menambahkan, Kemenko Perekonomian juga berupaya menyederhanakan ketentuan sehingga usaha kecil dan menengah (UKM) mendapatkan kemudahan dalam birokrasi perizinan.Selama ini, ujar Edy, UKM sulit berkembang antara lain karena terbentur berbagai regulasi dan birokrasi. Misalnya, UKM tidak bisa langsung mengimpor. Akibatnya, UKM harus menitip importasi barang dengan perusahaan yang lebih besar, atau UKM belum dapat masuk ke sektor usaha obat dan kosmetika karena berbagai ketentuan. (FER)