MALANG, KOMPAS — Petani tebu di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (24/8), ikut menyampaikan aspirasi seperti yang dilakukan oleh rekan-rekan mereka di daerah lain. Mereka mendatangi Pabrik Gula Kebon Agung—salah satu dari dua pabrik gula di Malang—dan memarkir ratusan truk berisi muatan tebu di tepi jalan yang ada di depan pabrik gula setempat.
Untungnya aksi ini tidak berlangsung lama, hanya sekitar dua jam. Beberapa perwakilan petani kemudian diarahkan untuk masuk ke lantai II kantor pabrik gula.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia Malang Dwi Irianto mengatakan, ada beberapa aspirasi yang mereka sampaikan, antara lain menyangkut kejelasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dan harga patokan petani (HPP) agar dinaikkan.
”Keluhan kami supaya ada kejelasan tentang PPN. Meski saat ini rumornya masalah itu sudah di tangan menteri, ditandatangani oleh Menteri Pertanian dan diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, kejelasannya kami belum terima,” ujarnya.
Menyangkut HPP, menurut Dwi, angka yang ditetapkan oleh pemerintah Rp 9.100 per kilogram tidak masuk akal mengingat biaya produksi tebu berdasarkan perhitungan petani mencapai Rp 10.600-Rp 10.700 per kilogram gula. (WER)