JAKARTA, KOMPAS – Komisi VI DPR RI menunda rapat komisi yang akan membahas tuntutan Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia, Senin (28/8). Padahal, seharusnya rapat itu diadakan pada Senin pukul 16.00. Penundaan ini karena Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita tidak hadir.
Khilmi, salah satu anggota DPR RI Komisi VI menyatakan, Menteri Perdagangan tidak bisa hadir karena ada keperluan di Istana Negara. “Kami segera mengagendakan ulang pembahasan ini,” katanya, Senin sore.
Sebelumnya, Khilmi mendatangi unjuk rasa yang dilakukan oleh Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Senin pukul 10.00 pagi. Unjuk rasa ini dilakukan di depan pintu Monumen Nasional pada persimpangan Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Utara.
Melalui unjuk rasa itu, APTRI mengajukan beberapa tuntutan. APTRI menuntut harga beli gula dari petani sebesar Rp 11.000 per kilogram (kg). “Kami tidak terima kalau Bulog membeli gula kami pada kisaran harga Rp 9.700 per kg. Menurut perhitungan kami, biaya produksi gula kami sebesar Rp 10.600 per kg,” kata Soemitro Samadikoen, Ketua APTRI.
Selain menuntut harga beli gula, APTRI meminta persyaratan kredit usaha rakyat (KUR). “Persyaratan KUR terlalu rumit bagi saya yang hanya seorang petani,” kata Ramidi (70), petani tebu asal Cirebon.
Pada pukul 10.00 itu, Khilmi mengatakan, “Saya akan membahas tuntutan APTRI ini pada rapat Komisi VI,” sambil menunjukkan undangan rapat komisi dalam bentuk pesan teks pada ponselnya kepada Kompas. Undangan itu juga menyebut Menteri Perdagangan dan Direktur Utama Perum Bulog sebagai pihak yang diundang. (DD09)