logo Kompas.id
EkonomiValuasi Saham Harus Wajar
Iklan

Valuasi Saham Harus Wajar

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Valuasi saham PT Freeport Indonesia harus wajar, yaitu berdasarkan cadangan mineral yang ada sampai masa kontrak habis pada 2021. Walaupun Freeport Indonesia sudah setuju untuk melakukan divestasi 51 persen sahamnya, Freeport dan pemerintah belum sepakat terkait dengan valuasi.Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Partai Golkar Satya Widya Yudha mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan bahwa acuan valuasi saham Freeport adalah masa kontrak mereka yang akan selesai pada 2021. Sementara keinginan Freeport agar rencana investasi mereka hingga perpanjangan kontrak senilai 20 miliar dollar AS dimasukkan dalam penentuan nilai divestasi bisa dimaklumi."Acuannya adalah kontrak Freeport saat ini hanya sampai pada tahun 2021. Artinya, ongkos penggantian operasi yang dikeluarkan Freeport hanya sampai berakhirnya masa kontrak saja," ujar Satya, Rabu (30/8), di Jakarta.Pada tahun 2015, Freeport menawarkan 10,64 persen saham kepada Pemerintah Indonesia senilai 1,7 miliar dollar AS (setara Rp 22,6 triliun dengan nilai tukar Rp 13.300 per dollar AS). Saat itu, Freeport memasukkan cadangan mineral dengan asumsi masa operasi diperpanjang hingga tahun 2041. Menurut pemerintah ketika itu, nilai saham 10,64 persen itu setara dengan 600 juta dollar AS. Saat ini, saham Pemerintah Indonesia di Freeport 9,36 persen.Dalam lembar fakta 2015, Freeport mencantumkan besar cadangan bijih yang mereka tambang di Papua. Dengan status sampai 31 Desember 2014, cadangan yang tersisa sebanyak 2,27 miliar ton bijih. Kandungan tembaga dilaporkan sebanyak 1,02 persen dan setiap ton bijih mengandung emas 0,83 gram dan perak 4,32 gram.Divestasi saham Freeport sebesar 51 persen menjadi satu dari empat poin negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan perusahaan. Tiga poin lainnya adalah kewajiban membangun smelter, skema perpajakan, dan perpanjangan operasi.Satya berharap pemerintah berhati-hati dalam negosiasi nilai saham yang hendak ditawarkan Freeport kepada pihak Indonesia. Kecermatan pemerintah diperlukan kendati Freeport berkomitmen melakukan investasi puluhan miliar dollar pada masa mendatang. Freeport pun diminta benar-benar melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia.Milik negaraDirektur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies Budi Santoso mengatakan, keputusan perpanjangan operasi Freeport di Papua sangat penting dan punya pengaruh dalam divestasi. Ia menyarankan agar kesepakatan divestasi dilakukan sebelum keputusan pemberian perpanjangan operasi."Jika valuasi saham memasukkan cadangan sampai 2041-padahal perpanjangan belum diberikan-itu sama saja pemerintah membeli barangnya sendiri. Sebab, cadangan mineral setelah kontrak Freeport berakhir pada 2021 adalah milik negara," kata Budi.Ketua Indonesian Mining Institute Irwandy Arif mengatakan, kesepakatan baru antara pemerintah dan Freeport patut diapresiasi. Namun, dalam hal divestasi, valuasi sebaiknya berdasar harga pasar yang wajar. Penyelesaian divestasi sebaiknya dipercepat karena, apabila berlarut-larut, akan berpengaruh terhadap nilai saham.Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengatakan, banyak hal positif jika para pemegang saham PT Freeport Indonesia mau melepaskan sebagian saham kepada publik. "Langkah tersebut akan memberikan kesempatan bagi rakyat untuk merasakan pemerataan pendapatan," kata Tito Sulistio.Sementara itu, saham Freeport McMoRan Inc (Induk Freeport Indonesia) yang tercatat di bursa New York turun 2,06 persen menjadi 15,21 dollar AS per unit pada penutupan perdagangan Selasa waktu setempat. (APO/JOE)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000