JAKARTA, KOMPAS — Kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur tidak hanya dapat bersumber dari belanja pemerintah saja. Pembiayaan dari sektor swasta juga dapat membantu pembangunan infrastruktur.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melakukan sekuritisasi. Ada banyak aset perusahaan yang dapat sekuritisasi dan dapat menghasilkan dana untuk pembangunan infrastruktur.
”Sumber pendanaan itu tidak hanya berasal dari utang atau pinjaman saja, tetapi dari alternatif lain. Kami akan mendorong perusahaan menerbitkan efek beragun aset supaya perusahaan mendapatkan sumber pendanaan untuk jangka menengah dan panjang lebih bagus,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis (31/8).
Pada Kamis, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mencatatkan instrumen sekuritisasi pertama, yaitu Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) di Bursa Efek Indonesia. Jasa Marga melakukan sekuritisasi atas pendapatan di ruas Jagorawi. Selain pengembalian pokok, para investor juga akan mendapatkan bunga dari instrumen ini. Dana yang didapatkan dari penerbitan KIK EBA ini antara lain akan digunakan untuk membangun ruas lain.
Sekretaris perusahaan Jasa Marga Agus Setiawan mengatakan, produk KIK EBA yang ditawarkan Jasa Marga mengalami kelebihan permintaan 2,7 kali atau sebesar Rp 5,1 triliun. Target KIK EBA ini sebesar Rp 2 triliun.