Nilai Tukar Petani Meningkat
Badan Pusat Statistik mencatat selama Juli 2017 nilai tukar petani (NTP) sebesar 100,65 atau naik 0,38 persen dibandingkan NTP Juni sebesar 100,53. Kenaikan NTP disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,26 persen lebih besar daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,14 persen.
Dari 33 provinsi yang dihitung NTP-nya, 10 provinsi mengalami kenaikan dan 23 provinsi mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi di Jawa Timur disebabkan kenaikan pada subsektor peternakan, khususnya sapi. Sebaliknya, NTP Sulawesi Tenggara mengalami penurunan terbesar (1,40 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. BPS juga mencatat nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) nasional Juli 2017 sebesar 109,75 atau naik 0,15 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.