Pemerintah Berperan Cegah Penyalahgunaan
JAKARTA, KOMPAS — Pemanfaatan kapal Tol Laut yang membawa barang kebutuhan pokok, bahan penting, atau bahan lainnya, diduga disalahgunakan sejumlah pedagang untuk kepentingan pribadi. Mereka membawa barang yang tidak sesuai dengan manifes kapal.Untuk menghindari penyalahgunaan muatan kapal Tol Laut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bay M Hasani mengatakan, pemerintah daerah berperan besar. Pemerintah bisa memastikan barang yang dibawa oleh kapal Tol Laut tersebut sesuai dengan kebutuhan daerahnya. "Program Tol Laut diadakan untuk membantu daerah mendapatkan barang-barang yang dibutuhkan. Jadi, mereka harus mengawasi barang yang didatangkan pedagang setempat. Jika memang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seharusnya pemerintah daerah dan aparat hukum bisa bertindak. Kementerian Perhubungan, bahkan nakhoda pelayaran, tidak tahu isi peti kemas yang dibawa karena disegel pemilik barang," kata Bay di Jakarta, Senin (4/9).Bay menyampaikan hal ini, menyusul laporan di salah satu rute Tol Laut, yakni di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan penyimpangan muatan kapal Tol Laut yang tidak sesuai manifes. Hal ini dinilai menimbulkan praktik monopoli perdagangan oleh pengusaha yang menggunakan jasa Tol Laut. Namun, masyarakat tidak merasakan manfaatnya karena harga sembako masih tetap tinggi. Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli mengatakan, dalam manifes kapal Tol Laut itu tercatat memuat sembako. Namun, kontainer itu berisi barang-barang milik pribadi pengusaha berupa bahan bangunan, seperti batako. Bahkan, pernah diduga memuat mobil."Kami melakukan inspeksi mendadak ke kapal Tol Laut yang tengah bongkar muatan di Pelabuhan Larantuka. Saya dapati muatan dalam kontainer tidak sesuai dengan manifes ekspedisi Tol Laut," ujar Boli.Dari temuan hasil sidak tersebut, lanjut Boli, pihaknya langsung meminta kepolisian untuk menindaklanjuti unsur pidananya. Selain itu, meminta polisi agar menyeret pelakunya ke wilayah hukum.Ditata ulangKetua Kompartemen Investasi Dalam Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Reza V Maspaitella mengatakan, Program Tol Laut perlu ditata ulang. "Harus ada keterpaduan rantai nilai antara produsen sumber daya alam di masing-masing wilayah," kata Reza. Penataan dimulai dari tingkatan desa kepada sentra pergudangan yang dipadukan dengan jaringan transportasi darat, laut, dan udara, sampai kepada sentra produksi dan penyaluran kepada pasar domestik maupun luar negeri. Penataan dilakukan bersama antara asosiasi, pemda setempat, dan kementerian terkait. Kementerian itu antara lain Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, dan Kementerian BUMN. Selain itu, melibatkan BUMN terkait, seperti Bulog, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Pelni, Garuda, Rajawali Nusantara Indonesia, PT Perkebunan Nusantara, Perikanan Nusantara, dan lainnya."Jika tidak dilakukan atau masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri, maka tujuan percepatan pembangunan wilayah-wilayah tertinggal atau wilayah pertumbuhan baru tidak akan dicapai," kata Reza.Ädapun trayek Tol Laut saat ini sudah mencapai 13 trayek. Hingga tahun ini, pemerintah sudah menganggarkan Tol Laut Rp 355,05 miliar. (ARN)