logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Akan Evaluasi...
Iklan

Pemerintah Akan Evaluasi Status Bandara Internasional

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi keberadaan bandar udara berstatus internasional. Ada beberapa bandar udara internasional yang tidak efektif, sementara permintaan untuk mengubah status bandar udara domestik menjadi internasional cukup banyak."Saat ini jumlah bandara internasional mencapai 28 buah, tetapi tidak semuanya efektif. Misalnya, Bandara Biak, Papua dan Bandara Hanandjoeddin, Tanjung Pandan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso di Jakarta, Kamis (7/9).Kedua bandara itu tidak efektif karena tidak ada penerbangan internasional masuk ke bandara tersebut. "Padahal, ketika sebuah bandara ditetapkan statusnya sebagai bandara internasional, sejumlah peralatan untuk kepentingan pemeriksaan yang lebih ketat harus disiapkan. Selain itu, fasilitas lain, seperti imigrasi, karantina, juga harus ada," ujar Agus.Penyediaan perlengkapan dan fasilitas bandara internasional itu, menurut Agus, tidaklah murah. "Mendatangkan para petugas imigrasi, karantina, dan sebagainya untuk pindah ke sana dan menyediakan perumahannya, tentu bukan hal yang murah. Setelah di sana, tidak ada pekerjaan karena tidak ada pesawat internasional yang datang," kata Agus. Dalam waktu dekat ini, ada permintaan untuk menjadikan Bandara Silangit, Sumatera Utara, sebagai bandara internasional. Namun, kata Agus, permintaan itu akan dikabulkan dengan syarat yang ketat. "Belajar dari pengalaman yang ada, kami akan menetapkan syarat harus ada penerbangan internasional yang masuk dan keluar dari bandara itu, minimal enam bulan. Jika syarat itu tidak bisa dipenuhi, bandara itu tidak bisa menjadi internasional," ujar Agus. Dalam kesempatan terpisah, Direktur Angkutan Udara Kristi Endah Murni mengatakan, Indonesia sudah melakukan perjanjian hubungan udara dengan 77 negara. "Akan tetapi, belum semua negara membuka penerbangan ke Indonesia. Baru sekitar 21 negara saja yang punya penerbangan ke Indonesia," kata Kristi.Audit Sementara itu, Direktur Keselamatan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Muzaffar Ismail mengatakan, saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sedang menyiapkan diri untuk menghadapi audit yang akan dilakukan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang akan dilakukan pada 10-18 Oktober mendatang. Audit yang akan dilakukan adalah Universal Security Audit Programme (USAP) dan Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP)."Kami berharap hasilnya bisa di atas rata-rata dunia. Tahun 2015, nilai penerbangan kita cuma 45 persen. Lalu tahun 2016 naik menjadi 51 persen, sementara angka kelulusan adalah 65 persen. Kami akui, hal ini cukup memprihatinkan karena kami sudah berusaha, tetapi baru naik 6 persen," katanya.Namun, menurut Muzaffar, Indonesia optimistis akan lolos dari kedua audit itu karena lebih dari 90 persen temuan ICAO sudah diperbaiki.Agus mengatakan, ada beberapa temuan yang belum bisa diperbaiki karena membutuhkan waktu dan proses yang panjang. "Misalnya, adalah perbaikan undang-undang penerbangan dan perjanjian dengan negara-negara sekitar untuk masalah batas-batas wilayah informasi penerbangan. Kedua masalah itu bukanlah hal yang bisa cepat untuk diselesaikan," kata Agus. (ARN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000