logo Kompas.id
EkonomiEkspor CPO Terancam
Iklan

Ekspor CPO Terancam

Oleh
· 3 menit baca

WASHINGTON, KOMPAS — Ekspor produk biodiesel dari Indonesia terancam karena Pemerintah Amerika Serikat berencana menerapkan tarif bea masuk 40 persen. Kementerian Perdagangan perlu proaktif melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS agar potensi pasar tidak hilang.Hal itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono seusai pertemuan tertutup dengan perwakilan pembeli produk minyak kelapa sawit mentah (CPO), termasuk biodiesel dari AS di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, AS, Kamis (7/9). "Indonesia dan Argentina terkena tuduhan antidumping di AS. Indonesia dikenakan tarif bea masuk 40-60 persen," kata Joko seperti dilaporkan wartawan Kompas, Ferry Santoso, dari Washington. Hadir dalam pertemuan itu antara lain Deputi Bidang Koor- dinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinasi Perekonomian Musdhalifah Machmud, Joko Supriyono, Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) Rusman Heriawan, Direktur Utama BPDP Dono Boestami, dan Direktur Pelaksana Golden Agri-Resources Ltd Agus Purnomo. Duta Besar RI di Washington tidak hadir dalam pertemuan tertutup tersebut karena ada acara di luar KBRI. First Secretary KBRI Jodi Mahardi dan Third Secretary KBRI Ronald Eberhard Tundang belum dapat memberikan keterangan terkait pertemuan tertutup antara perwakilan pembeli dari AS dengan delegasi RI, terutama dengan pihak Gapki. "Kami tidak berwenang memberikan keterangan. Yang berwenang memberikan keterangan, Duta Besar," kata Jodi.Joko mengatakan, potensi pasar ekspor CPO dan biodiesel ke pasar AS cukup besar. Pada 2012, ekspor CPO ke AS 186.000 ton. Pada 2016, ekspor produk CPO mencapai 1,08 juta ton. "Dari 1 juta ton itu, sekitar 350.000 ton merupakan produk CPO untuk biodiesel," kata Joko.Argentina juga terkena tarif bea masuk 20 persen. Namun, Argentina agresif menjalin negosiasi dengan Pemerintah AS.Karena itu, menurut Joko, Pemerintah Indonesia perlu lebih proaktif menjalin negosiasi perdagangan dengan AS terkait penerapan tarif bea masuk itu. Jika negosiasi tidak dilakukan dan Pemerintah AS menerapkan secara definitif tarif bea masuk, potensi ekspor produk biodiesel ke AS akan hilang. Padahal, tren ekspor produk CPO Indonesia ke AS, termasuk produk biodiesel, terus meningkat dalam 5 tahun terakhir. Melindungi industri Potensi pasar produk CPO sangat besar, karena Pemerintah AS sebenarnya mengapresiasi produk minyak kelapa sawit mentah untuk bahan makanan yang dinilai lebih baik. Namun, diduga Pemerintah AS juga ingin melindungi industri minyak kedelai yang memproduksi bahan baku produk biodiesel sehingga diterapkan tarif bea masuk produk biodiesel dari Indonesia dan Argentina.Direktur Eksekutif Gapki Fadhil Hasan mengatakan, semula, tarif bea masuk akan diterapkan pada Agustus 2017. Namun, pengenaan tarif bea masuk antidumping itu ditunda sampai Oktober 2017. Director of CSR and Sustainable Development Musim Mas Group (produsen dan pengekspor produk biodiesel ke AS) Petra Meekers mengatakan, Pemerintah AS memang melakukan tuduhan antidumping terhadap produk biodiesel dari Indonesia. Sampai saat ini, lanjut Petra, Musim Mas Group berkoordinasi dengan pembeli di AS terkait pengenaan tarif tersebut.Musdhalifah mengatakan, Kemenko Perekonomian sebenarnya tidak bisa secara langsung menangani masalah antidumping. Penanganan tuduhan antidumping berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan. Namun, pihaknya mengamati latar belakang Pemerintah AS mengenakan tuduhan antidumping dan tarif. "Tentu, kami akan mendorong Kementerian Perdagangan untuk menangani tuduhan tersebut," kata Musdhalifah. Selama ini, sudah ada rapat terbatas di Kemenko Perekonomian terkait penanganan tuduhan antidumping produk biodiesel Indonesia ke pasar AS.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000