Iklan
Dua Galangan Kapal Masuk Daftar Hitam
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan, pemerintah telah menetapkan dua galangan kapal ikan masuk daftar hitam. Alasannya, mereka dinilai gagal menyuplai kapal ikan sesuai kontrak yang ditetapkan.
”Kami sudah black list dua pelaku usaha galangan kapal yang tidak memenuhi suplai kita,” kata Susi di Jakarta, Rabu (13/9).
Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Agus Suherman menuturkan, galangan kapal ikan yang masuk daftar hitam itu ada di Bekasi, Jawa Barat, dan Berau, Kalimantan Timur. ”Ke depan, mereka tidak ikut dalam tender pengadaan kapal,” ujarnya.
Editor:
Bagikan